Siap-Siap Pembangkit Listrik Batubara (PLTU) Akan Dikenakan Pajak Karbon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menghidupkan rencana penerapan pajak karbon di Indonesia. Di tahap awal, pajak karbon akan menyasar subsektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, aturan untuk mengenakan pajak karbon sudah disiapkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.