Berita Pertambangan

Siap-Siap, Pemegang IUP Batubara Akan Terkena Pungutan Royalti Progresif

Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:12 WIB
Siap-Siap, Pemegang IUP Batubara Akan Terkena Pungutan Royalti Progresif

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Dimas Andi, Filemon Agung, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tren kenaikan harga batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif rotyalti bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batubara. Kelak, kenaikan tarif royalti  batubara tersebut diterapkan berdasarkan nilai kalori dan harga batubara acuan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria menyampaikan, saat ini pembahasan penyesuaian tarif royalti batubara untuk para pemegang IUP dalam proses finalisasi. "Aturannya masih dibahas pada lintas kementerian dan lembaga terkait," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (2/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru