KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bersiaplah! Pemerintah dalam waktu dekat bakal memperketat distribusi subsidi elpiji 3 kilogram (kg).
Akhir bulan lalu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah merilis Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.