ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Praoe Lajar, Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tak hanya pajak, pemerintah juga memasang target lebih tinggi untuk penerimaan cukai pada tahun depan. Untuk mencapai target, pemerintah telah menyiapkan program intensifikasi dan ekstensifikasi cukai tahun depan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 245,45 triliun, tumbuh 9,5% dari outlook penerimaan cukai tahun ini yang sebesar Rp 224,2 triliun.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG