Siapkan Dana Untuk Bayar Utang Jatuh Tempo dan Refinancing, PTPP Kejar Penurunan DER

Kamis, 26 September 2024 | 10:35 WIB
Siapkan Dana Untuk Bayar Utang Jatuh Tempo dan Refinancing, PTPP Kejar Penurunan DER
[ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas pada proyek pembangunan gedung yang dikerjakan oleh PT PP Tbk  (PTPP) di Jakarta, Kamis (19/9/2024). PTPP optimistis dapat mencapai target kontrak baru senilai Rp 32 triliun hingga akhir tahun 2024, dengan proporsi proyek BUMN sebesar 40%, pemerintah 38%, dan swasta 22%. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)]
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah berusaha memperbaiki neraca kewajiban keuangannya. Terdekat, salah satu caranya adalah dengan membayar obligasi yang sudah mau jatuh tempo.

Emiten konstruksi pelat merah tersebut berencana mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran obligasi jatuh tempo, yakni Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II 2019, sebesar total Rp 250 miliar pada tanggal 26 November 2024 mendatang. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Asa Baru Bagi Emiten Menara
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:33 WIB

Asa Baru Bagi Emiten Menara

Kehadiran pita frekuensi radio 1,4 GHz berpeluang menjadi katalis positif bagi emiten penyedia infrastruktur telekomunikasi.

Bunga Acuan Tetap, Pergerakan Rupiah Bisa Lebih Stabil
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Bunga Acuan Tetap, Pergerakan Rupiah Bisa Lebih Stabil

Keputusan BI menahan suku bunga acuan sebagai upaya mempertahankan daya tarik aset dalam rupiah dan stabilitas

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Kebijakan BI
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Kebijakan BI

 Mengutip Bloomberg, rupiah spot menguat 0,02% secara harian ke level Rp 16.585 per dolar AS pada Rabu (22/10).

Era Bunga Kredit Murah Masih Jauh dari Harapan
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Era Bunga Kredit Murah Masih Jauh dari Harapan

Meski bunga sudah dipangkas sebesar 150 bps dalam setahun terakhir ke level 4,75%, transmisinya terhadap suku bunga perbankan masih terbatas. ​

Ekspansi Kredit Mulai Membaik,Tapi Tak Seperti Ekspektasi
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Ekspansi Kredit Mulai Membaik,Tapi Tak Seperti Ekspektasi

Outstanding kredit perbankan per September 2025 tumbuh sebesar 7,7% secara tahunan. Laju ini sedikit meningkat dari Agustus yang tumbuh 7,56%. ​

Harga Saham RISE Diam-Diam Melejit 660,87%, Rupanya Menggadang Rencana Aksi Korporasi
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:08 WIB

Harga Saham RISE Diam-Diam Melejit 660,87%, Rupanya Menggadang Rencana Aksi Korporasi

PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE)​ milik Hermanto Tanoko berencana menggelar rights issue 1,33 miliar saham baru.

Sebanyak 15 Bendungan Pembanguannya Digeber Kementerian PU
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Sebanyak 15 Bendungan Pembanguannya Digeber Kementerian PU

Pembangunan 15 bendungan tersebut diharapkan tuntas pada tahun 2029 dengan anggaran sebesar Rp 47,84 triliun.

Ancaman Aksi Profit Taking di Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (23/10)
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 05:44 WIB

Ancaman Aksi Profit Taking di Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (23/10)

Prediksi analis, akan ada aksi profit taking terhadap emiten-emiten big caps yang mengalami penguatan signifikan beberapa waktu lalu..

Harga Pupuk Subsidi Dipangkas 20%
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Harga Pupuk Subsidi Dipangkas 20%

Pemerintah bakal menindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggara ketentuan penjualan pupuk subdisi di atas HET.

Aksi Penegakan Hukum Menyisir Korporasi Nakal
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Aksi Penegakan Hukum Menyisir Korporasi Nakal

Aparat penegak hukum tengah masif menyigi kasus-kasus korupsi, menyita aset hingga menjatuhkan denda.

INDEKS BERITA

Terpopuler