Sidang Kartel Bunga Pinjol Jalan Terus

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (daring) tetap membantah melakukan kartel atau kesepakatan bunga pinjaman seperti yang dipermasalahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Meski begitu, KPPU masih akan melanjutkan sidang dugaan kartel bunga pinjaman pada Kamis (11/9).
Dalam sidang ini, fintech sebagai terlapor menyerahkan bukti surat dan daftar saksi. Ada 19 terlapor yang menyampaikan tanggapannya secara langsung mengenai. Sisa terlapor menyampaikan tanggapan secara tertulis baik melalui softcopy dan hardcopy.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan