Sidang Korupsi Asabri 29 Agustus Seret 10 MI, Salah Satunya Milik Petinggi Danantara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) periode 2012-2020, memasuki babak baru. Sebanyak sepuluh manajer investasi (MI) bakal menjalani sidang perdana kasus tersebut sebagai terdakwa korporasi, setelah menyandang status tersangka sejak medio tahun 2021 silam.
Mengutip situs web Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat), sidang para terdakwa korporasi kasus tersebut bakal digelar pada Jumat, 29 Agustus 2025 mendatang. Kasus ini diduga merugikan negara senilai Rp 22,78 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan