KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sidang mediasi antara fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau Igrow dengan para lender yang menggugat kembali ditunda. Sebelumnya, sidang mediasi ini dijadwalkan digelar pada Selasa (8/8), tapi ditunda menjadi 15 Agustus 2023.
"Sidang diundur karena ada kekeliruan dari pihak pengadilan negeri Jakarta Selatan," ujar Rifqi Zulham, kuasa hukum dari 40 lender yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.