KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen tunai sebesar US$ 38,03 juta. Nilainya setara dengan Rp 547,09 miliar. Dus, setiap pemegang saham akan memperoleh dividen Rp 100 per saham.
Keputusan untuk berbagi rejeki dengan para pemegang saham sudah diambil pada Rapat Umum Penegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan Kamis (27/6).
Berdasar laporan keuangan 2018, INKP mencatatkan laba neto yang diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar US$ 588,21 juta. Nilainya setara dengan Rp 8,52 triliun.
Berikut jadwal dividen tunai INKP, yang merupakn anggota indeks Kompas100.
- Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 5 Juli 2019
- Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: Juli 2019
- Tanggal cum dividen di pasar tunai: 9 Juli 2019
- Tanggal ex dividen di pasar tunai: 10 Juli 2019
- Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen: 9 Juli 2019
- Tanggal pembayaran dividen: 31 Juli 2019