Simak Sejumlah Sentimen yang Akan Membayangi Kinerja Saham CPO

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan saham emiten produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan dibayangi sejumlah sentimen dari dalam dan luar negeri. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan No 33/2022 mengenai kewajiban memasok ke pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, aturan terbaru soal DMO ini dinilai masih dapat dipenuhi oleh sebagian besar emiten CPO. Namun, pelaku pasar tetap akan tetap mencermati dampak aturan ini terhadap kinerja emiten CPO ke depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan