Simak Sejumlah Sentimen yang Akan Membayangi Kinerja Saham CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan saham emiten produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan dibayangi sejumlah sentimen dari dalam dan luar negeri. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan No 33/2022 mengenai kewajiban memasok ke pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, aturan terbaru soal DMO ini dinilai masih dapat dipenuhi oleh sebagian besar emiten CPO. Namun, pelaku pasar tetap akan tetap mencermati dampak aturan ini terhadap kinerja emiten CPO ke depan.
