Simpanan Perorangan di Bank Masih Terkontraksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pihak ketiga (DPK) dari nasabah perorangan di perbankan masih berlanjut kontraksi. Kondisi ini mengindikasikan adanya perubahan dalam perilaku keuangan masyarakat yang bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya; meningkatnya konsumsi, penurunan pendapatan, peralihan ke instrumen investasi lain, atau rendahnya tingkat suku bunga.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), DPK perbankan per Februari 2025 masih tumbuh sebesar 5,1% secara tahunan atau year on year (YoY) jadi Rp 8.612,5 triliun. Namun, DPK dari nasabah perorangan tercatat kontraksi 1,8%, melanjutkan penurunan sebesar 3,4% pada Januari.
