Simpanan Perorangan di Bank Masih Terkontraksi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pihak ketiga (DPK) dari nasabah perorangan di perbankan masih berlanjut kontraksi. Kondisi ini mengindikasikan adanya perubahan dalam perilaku keuangan masyarakat yang bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya; meningkatnya konsumsi, penurunan pendapatan, peralihan ke instrumen investasi lain, atau rendahnya tingkat suku bunga.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), DPK perbankan per Februari 2025 masih tumbuh sebesar 5,1% secara tahunan atau year on year (YoY) jadi Rp 8.612,5 triliun. Namun, DPK dari nasabah perorangan tercatat kontraksi 1,8%, melanjutkan penurunan sebesar 3,4% pada Januari.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan