Berita Global

Singapura Akan Menaikkan Pajak Karbon Per Ton Hingga Lima Kali Lipat Mulai Tahun 2024

Minggu, 20 Februari 2022 | 19:49 WIB
Singapura Akan Menaikkan Pajak Karbon Per Ton Hingga Lima Kali Lipat Mulai Tahun 2024

ILUSTRASI. Singapura akan meningkatkan pajak karbon lima kali lipat menjadi S$ 25 atau US$ 18,60 per ton pada tahun 2024. REUTERS/Edgar Su

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura akan meningkatkan pajak karbon lima kali lipat menjadi S$ 25 atau US$ 18,60 per ton pada tahun 2024. Kebijakan tersebut bagian dari upaya negara kota tersebut untuk memenuhi target nol-emisi sekitar tahun 2050.

Singapura adalah pusat ekspor petrokimia dan penyulingan minyak utama Asia. Setelah tahun 2024, negara itu berencana meningkatkan pajak karbon lebih lanjut menjadi S$ 45 pada 2026 dan 2027 lalu S$ 50-S$ 80 pada 2030. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru