Singapura Akan Menyesuaikan Aturan Pajaknya dengan Rezim Global yang Baru

Selasa, 08 Juni 2021 | 16:04 WIB
Singapura Akan Menyesuaikan Aturan Pajaknya dengan Rezim Global yang Baru
[ILUSTRASI. Merlion Park di masa pandemi, Singapura, 14 Juli 2020. REUTERS/Edgar Su]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura akan menyesuaikan aturan pajak dengan kesepakatan global yang baru. Menteri keuangan Singapura Lawrence Wong menyatakan itu menanggapi kesepakatan negara-negara kaya dunia tentang pemberlakuan tarif minimum untuk korporasi global sebesar 15%.

Singapura selama ini merupakan regional hub bagi banyak pemain teknologi dunia, seperti Google Alphabet, Microsoft dan Facebook. Negeri itu mengenakan tarif pajak sebesar 17%, plus berbagai insentif dan skema pengurang tarif pajak efektif.

Kesepakatan negara-negara yang tergabung dalam G7, akhir pekan lalu, menurut para ahli bisa mengakibatkan penghapusan tarif pajak konsesi di Singapura secara bertahap. Menanggapi kesepakatan itu, Wong mengatakan dalam sebuah posting di Facebook, bahwa otoritas negara kota akan membuat perubahan yang diperlukan pada sistem pajak perusahaan "ketika konsensus global tercapai."

Baca Juga: Ini keuntungan alumni peserta tax amnesty dari program pengampunan pajak

Proposal G7 terlihat menargetkan perusahaan teknologi yang menjual layanan dari jarak jauh dan mengaitkan sebagian besar keuntungan mereka dengan kekayaan intelektual yang diadakan di yurisdiksi pajak rendah.

"Aturan baru seharusnya tidak melemahkan insentif bagi bisnis untuk berinvestasi dan berinovasi. Jika tidak, kondisinya akan memburuk bagi semua negara, yang akan memperebutkan kue pendapatan yang kian menyusut," demikian pernyataan Wong. Ia menambahkan, masih terlalu dini untuk menilai dampak kesepakatan G7 terhadap penerimaan pajak Singapura.

Baca Juga: G7 sepakat tarik pajak perusahaan multinasional, bagaimana dengan Indonesia?

Namun Simon Poh, profesor akuntansi di National University of Singapore Business School, menilai, kesepakatan itu merupakan berita buruk. "Karena kemungkinan akan berdampak negatif secara keseluruhan terhadap daya saing Singapura untuk menarik perusahaan global," kata dia.

Pandangan itu dibantah Wong, yang menyebut daya saing Singapura tidak hanya didasarkan atas tarif pajak yang rendah dan program insentif yang murah hati.

Sistem hukum yang andal, tenaga kerja terampil, infrastruktur yang kuat, dan standar hidup yang tinggi, menurut Wong, sering disebut oleh perusahaan internasional sebagai alasan untuk memilih Singapura sebagai lokasi operasi.

"Kepercayaan, keandalan, dan integritas pada akhirnya membuat Singapura menjadi tempat yang menarik untuk kegiatan ekonomi yang substansial," kata Wong.

Selanjutnya: MDI Ventures, Anak Usaha TLKM Kembali Menggulirkan Dana Untuk Startup Alodokter

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler