Berita Global

Singapura Akan Menyesuaikan Aturan Pajaknya dengan Rezim Global yang Baru

Selasa, 08 Juni 2021 | 16:04 WIB
Singapura Akan Menyesuaikan Aturan Pajaknya dengan Rezim Global yang Baru

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura akan menyesuaikan aturan pajak dengan kesepakatan global yang baru. Menteri keuangan Singapura Lawrence Wong menyatakan itu menanggapi kesepakatan negara-negara kaya dunia tentang pemberlakuan tarif minimum untuk korporasi global sebesar 15%.

Singapura selama ini merupakan regional hub bagi banyak pemain teknologi dunia, seperti Google Alphabet, Microsoft dan Facebook. Negeri itu mengenakan tarif pajak sebesar 17%, plus berbagai insentif dan skema pengurang tarif pajak efektif.

Kesepakatan negara-negara yang tergabung dalam G7, akhir pekan lalu, menurut para ahli bisa mengakibatkan penghapusan tarif pajak konsesi di Singapura secara bertahap. Menanggapi kesepakatan itu, Wong mengatakan dalam sebuah posting di Facebook, bahwa otoritas negara kota akan membuat perubahan yang diperlukan pada sistem pajak perusahaan "ketika konsensus global tercapai."

Baca Juga: Ini keuntungan alumni peserta tax amnesty dari program pengampunan pajak

Proposal G7 terlihat menargetkan perusahaan teknologi yang menjual layanan dari jarak jauh dan mengaitkan sebagian besar keuntungan mereka dengan kekayaan intelektual yang diadakan di yurisdiksi pajak rendah.

"Aturan baru seharusnya tidak melemahkan insentif bagi bisnis untuk berinvestasi dan berinovasi. Jika tidak, kondisinya akan memburuk bagi semua negara, yang akan memperebutkan kue pendapatan yang kian menyusut," demikian pernyataan Wong. Ia menambahkan, masih terlalu dini untuk menilai dampak kesepakatan G7 terhadap penerimaan pajak Singapura.

Baca Juga: G7 sepakat tarik pajak perusahaan multinasional, bagaimana dengan Indonesia?

Namun Simon Poh, profesor akuntansi di National University of Singapore Business School, menilai, kesepakatan itu merupakan berita buruk. "Karena kemungkinan akan berdampak negatif secara keseluruhan terhadap daya saing Singapura untuk menarik perusahaan global," kata dia.

Pandangan itu dibantah Wong, yang menyebut daya saing Singapura tidak hanya didasarkan atas tarif pajak yang rendah dan program insentif yang murah hati.

Sistem hukum yang andal, tenaga kerja terampil, infrastruktur yang kuat, dan standar hidup yang tinggi, menurut Wong, sering disebut oleh perusahaan internasional sebagai alasan untuk memilih Singapura sebagai lokasi operasi.

"Kepercayaan, keandalan, dan integritas pada akhirnya membuat Singapura menjadi tempat yang menarik untuk kegiatan ekonomi yang substansial," kata Wong.

Selanjutnya: MDI Ventures, Anak Usaha TLKM Kembali Menggulirkan Dana Untuk Startup Alodokter

 

 

 

Terbaru