Sinyal Bahaya Fintech Bagi Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai melihat sinyal bahaya di industri teknologi keuangan alias financial technology (fintech). Ini seiring banyaknya kasus, termasuk dugaan fraud, yang terjadi pada platform fintech.
Jika masih ingat, ada iGrow, TaniFund, Investree hingga yang terbaru eFishery yang tersangkut fraud pendiri. Kondisi tersebut membuat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae khawatir.
