KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai melihat sinyal bahaya di industri teknologi keuangan alias financial technology (fintech). Ini seiring banyaknya kasus, termasuk dugaan fraud, yang terjadi pada platform fintech.
Jika masih ingat, ada iGrow, TaniFund, Investree hingga yang terbaru eFishery yang tersangkut fraud pendiri. Kondisi tersebut membuat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae khawatir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.