Sinyal Otoritas Pasar Modal Bakal Dirombak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberi sinyal akan mengatur ulang regulator pasar modal. Kabarnya, fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan difokuskan pada pengawasan pasar modal dan perlindungan konsumen pasar modal saja, sementara fungsi pengawasan industri keuangan dan perbankan diserahkan ke Bank Indonesia (BI).
Agenda ini kabarnya sempat tercetus dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan AEI mendiskusikan penataan infrastruktur hukum dan kelembagaan, demi memperkuat fungsi dan tugas masing-masing lembaga pengawas di industri keuangan Tanah Air.
