Sinyal Otoritas Pasar Modal Bakal Dirombak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberi sinyal akan mengatur ulang regulator pasar modal. Kabarnya, fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan difokuskan pada pengawasan pasar modal dan perlindungan konsumen pasar modal saja, sementara fungsi pengawasan industri keuangan dan perbankan diserahkan ke Bank Indonesia (BI).
Agenda ini kabarnya sempat tercetus dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan AEI mendiskusikan penataan infrastruktur hukum dan kelembagaan, demi memperkuat fungsi dan tugas masing-masing lembaga pengawas di industri keuangan Tanah Air.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan