Sinyal Shortfall Pajak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:10 WIB
Sinyal Shortfall Pajak
[ILUSTRASI. TAJUK - Khomarul Hidayat (KONTAN/Indra Surya)]
Khomarul Hidayat | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak tahun ini diperkirakan tak mencapai target alias mengalami shortfall. Bahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut shortfall penerimaan pajak tahun 2025 berpotensi melebar. Sebagai gambaran, realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 tercatat Rp 1.634,43 triliun. Realisasi ini baru setara 78,7% dari outlook penerimaan pajak 2025 yang senilai Rp 2.076,9 triliun. 

Padahal outlook tersebut juga sudah lebih rendah dibandingkan target awal penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang dipatok Rp 2.189,31 triliun. Realisasi penerimaan pajak yang diperkirakan di bawah target bisa mendatangkan ancaman serius bagi kelangsungan fiskal. Maklum saja, penerimaan pajak adalah tulang punggung penerimaan negara. Tahun ini saja penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 2.189,3 triliun, atau setara 72% dari target total pendapatan negara 2025 yang senilai Rp 3.005 triliun. 

Ancaman fiskal di depan mata adalah efek ke defisit anggaran yang bisa saja membesar andai penerimaan negara yang lain tak bisa menutup kekurangan penerimaan pajak. Defisit APBN bisa membesar karena pos belanja negara tetap sesuai rencana atau bahkan lebih, sementara penerimaan negara berkurang lantaran penerimaan pajak yang meleset dari target.

Menkeu Purbaya pun menduga defisit APBN 2025 berpotensi melebar seiring dengan tekanan pada penerimaan pajak tersebut. Data terbaru per November 2025, menurut hitungan Kementerian Keuangan, defisit APBN mencapai 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp 560,3 triliun. Angka itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan defisit APBN per Oktober 2025 yang sebesar 2,02% PDB.

Selain memberi tekanan ke fiskal, shortfall pajak sebetulnya juga menjadi penanda bahwa perekonomian Indonesia belum sepenuhnya membaik. Ambil contoh, penurunan penerimaan dari pajak konsumsi yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 6,6% per November 2025, seperti menegaskan bahwa pelemahan daya beli masyarakat masih memberi tekanan. Tekanan berat juga masih dihadapi dunia usaha. Tercermin dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan yang menyusut 9% menjadi Rp 263,58 triliun per November 2025.

Dua hal ini seharusnya menjadi sinyal bagi pemerintah, bahwa persoalan penerimaan pajak bukan semata soal administrasi atau kepatuhan, melainkan cerminan kondisi ekonomi riil yang sedang menghadapi tekanan. Ketika konsumsi melemah dan dunia usaha menahan ekspansi, ruang negara untuk memungut pajak secara optimal otomatis ikut menyempit.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Populisme Ekonomi dan Ilusi Kemakmuran
| Rabu, 29 Juli 2026 | 09:51 WIB

Populisme Ekonomi dan Ilusi Kemakmuran

Kesejahteraan yang lahir dari produktivitas akan bertahan jauh lebih lama daripada kesejahteraan yang hanya ditopang popularitas.

Kontrak Baru dari Pertamina Jadi Katalis bagi SUNI, Analis Soroti Risiko Sahamnya
| Rabu, 29 Juli 2026 | 09:03 WIB

Kontrak Baru dari Pertamina Jadi Katalis bagi SUNI, Analis Soroti Risiko Sahamnya

Meningkatnya investasi di sektor hulu migas yang didorong tensi geopolitik dan kenaikan harga minyak dunia menciptakan peluang bagi SUNI.

Masih Sulit Tutup Celah Shortfall
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:42 WIB

Masih Sulit Tutup Celah Shortfall

Ditjen Pajak telah mempersiapkan setidaknya sepuluh jurus pamungkas untuk mengejar penerimaan pajak di sisa tahun ini

Lunasi Obligasi, ARKO Dapat Pinjaman IIF Rp 450 Miliar
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:41 WIB

Lunasi Obligasi, ARKO Dapat Pinjaman IIF Rp 450 Miliar

ARKO menggunakan pinjaman untuk membayar pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Hijau I Arkora Hydro Seri A yang jatuh tempo pada 8 Agustus 2026.

UNSP Eksekusi Private Placement dan Konversi Utang Rp 4,3 Triliun
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:36 WIB

UNSP Eksekusi Private Placement dan Konversi Utang Rp 4,3 Triliun

Private placement untuk memperbaiki keuangan UNSP melalui konversi utang menjadi saham. Total utang yang akan dikonversi mencapai Rp 4,35 triliun.

Pilah-Pilih Saham Migas Di Tengah Volatilitas Harga Minyak, MEDC Paling Sensitif
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:30 WIB

Pilah-Pilih Saham Migas Di Tengah Volatilitas Harga Minyak, MEDC Paling Sensitif

Sensitivitas saham migas terhadap harga minyak tidak selalu berbanding lurus dengan fundamental emiten.

Emiten Non-Tambang Ramai-Ramai Ekspansi ke Bisnis Batubara
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:28 WIB

Emiten Non-Tambang Ramai-Ramai Ekspansi ke Bisnis Batubara

Sejumlah emiten non-tambang ekspansi ke bisnis pertambangan batubara. Ekspansi dilakukan melalui akuisisi aset tambang.

Manfaat Program MBG Diproyeksi Masih akan Menopang (CMRY) di Paruh Kedua 2026
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:26 WIB

Manfaat Program MBG Diproyeksi Masih akan Menopang (CMRY) di Paruh Kedua 2026

Meski sempat menghadapi kenaikan biaya kemasan, kinerja kuartal I-2026 menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan maupun laba masih dapat berlanjut.

Konsumsi Rumah Tangga Makin Ditopang Utang
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:21 WIB

Konsumsi Rumah Tangga Makin Ditopang Utang

Perlu peningkatan pendapatan masyarakat agar konsumsi ditopang kapasitas keuangan sehat​            

Batas Peran Danantara di KSSK Jadi Pertanyaan
| Rabu, 29 Juli 2026 | 08:11 WIB

Batas Peran Danantara di KSSK Jadi Pertanyaan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Danantara tidak akan terlibat dalam pengambilan keputusan di KSSK

INDEKS BERITA

Terpopuler