Sistem Canggih Ungkit Penerimaan Pajak Tahun Depan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas pajak, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan tengah menyiapkan perubahan sistem, dari Sistem Informasi DJP menjadi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Sistem yang lebih sohor disebut sebagai core tax administration system ini disebut lebih canggih, lebih rinci untuk menelisik data-data para wajib pajak. Dus, jika tak ada aral melintang, sistem anyar ini berlaku Mei 2024.
