Skema Cost Recovery Akan Dibuka Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan untuk kembali membuka sistem kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi atau cost recovery bagi wilayah kerja baru dan terminasi. Skema cost recovery akan menjadi opsi bersama sistem fiskal gross split bagi investor migas.
Indonesia Petroleum Association (IPA) angkat bicara mengenai kembali terbukanya opsi cost recovery. Direktur Eksekutif IPA, Marjolijn Wajong, mengatakan IPA, mendukung upaya pemerintah untuk membahas skema yang bisa membuat iklim investasi migas di tanah air menjadi lebih menarik.
