Skema Cost Recovery Akan Dibuka Lagi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan untuk kembali membuka sistem kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi atau cost recovery bagi wilayah kerja baru dan terminasi. Skema cost recovery akan menjadi opsi bersama sistem fiskal gross split bagi investor migas.
Indonesia Petroleum Association (IPA) angkat bicara mengenai kembali terbukanya opsi cost recovery. Direktur Eksekutif IPA, Marjolijn Wajong, mengatakan IPA, mendukung upaya pemerintah untuk membahas skema yang bisa membuat iklim investasi migas di tanah air menjadi lebih menarik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan