Skema Pungutan Batubara Segara Diterapkan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha batubara harus bersiap-siap mengikuti penerapan iuran batubara lewat skema pungut salur melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP).
Pasalnya, draf peraturan presiden (Perpres) tentang pembentukan MIP telah mendekati final, sehingga bisa segera diterapkan dalam waktu dekat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan