Skenario Lalu Lintas di Tol Saat Mudik Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menetapkan skema pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan balik Angkutan Lebaran tahun ini.
Penetapan tersebut tertuang di Surat Keputusan Bersama (SKB) antisipasi kepadatan kendaraan.
