SKK Migas Segera Putuskan Operator Lapangan Migas Grissik Blok Corridor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanda-tanda keputusan pengendalian Lapangan Grissik, Blok Corridor yang kontraknya berakhir di tahun 2023 mulai nampak. Pemerintah, lewat Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan mengumumkan operator blok ini dalam waktu dekat.
Sinyal yang nampak, SKK akan tetap melanjutkan kontraktor yang ada kembali melanjutkan operasinya. Syaratnya: penawaran kotraktor blok ini memberikan penawaran yang lebih menarik dari penawaran perusahaan lain.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan, sampai sekarang ini masih memilah-milah penawaran terbaik yang ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). "Saya kira dalam waktu segera sudah ada kejelasan," katanya di Kantor SKK Migas, Selasa (30/4).
Hanya Dwi enggan menyebut perusahaan yang sudah mengajukan penawaran, selain perusahaan existing yakni ConocoPhillips dan Repsol lalu PT Pertamina (Persero). "Jika existing mengajukan penawaran yang terbaik maka akan ditindaklanjuti agar operasi berjalan baik," ujar Dwi.
Hanya, selain pengelola lama, perusahaan swasta yakni PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) juga mengaku berminat untuk ikut dalam pengelolaan Blok Corridor ini. Presiden Direktur Medco Energi Hilmi Panigoro sebelumnya sempat bilang, Medco siap berpartisipasi, meski belum mengajukan proposal resmi kepada pemerintah.
"Seandainya pemerintah memberikan kesempatan Medco untuk ikut berpartisipasi, kami siap ikut berkompetisi," ujarnya beberapa waktu lalu. Hanya, sampai berita ini diturunkan, Hilmi masih belum menjawab pertanyaan KONTAN atas keikutsertaannya dalam pengelolaan Blok Corridor itu.
Yang pasti, wilayah kerja migas ini berpotensi menjadi ladang gas ketiga terbesar di Tanah Air. Pasalnya, dalam lifting gas bumi tahun 2018 lalu, produksi Blok Corridor mencapai 150.000 barrel oil equivalen per day (boepd).
Tahun ini, SKK Migas menargetkan produksi Blok Corridor bisa mencapai 145.000 boepd. "Sekarang tinggal dilakukan sedikit revisi dan juga persetujuan dari Kementerian ESDM," jelas Dwi.