SKYB Diambang Delisting, Komisaris Utamanya Terjerat Skandal Deposito Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk kelima kalinya sejak 18 Agustus 2020, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Agustus 2022 lalu mengumumkan potensi delisting PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB). Saat nasibnya di bursa efek semakin tak pasti, sang komisaris utama SKYB justru terlibat skandal pemasaran produk sejenis deposito, tanpa seizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Erry Sulistio Komisaris Utama SKYB kedapatan menawarkan produk fixed rates note yang menjanjikan imbal hasil sekitar 9% hingga 12% per tahun. Erry menjalankan aksinya tersebut sejak tahun 2017 hingga 2019.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.