ILUSTRASI. ilustrasi Investasi Bodong; kejahatan keuangan; penipuan; borgol; palu hakim. Foto Dok Shutterstock
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk kelima kalinya sejak 18 Agustus 2020, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Agustus 2022 lalu mengumumkan potensi delisting PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB). Saat nasibnya di bursa efek semakin tak pasti, sang komisaris utama SKYB justru terlibat skandal pemasaran produk sejenis deposito, tanpa seizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Erry Sulistio Komisaris Utama SKYB kedapatan menawarkan produk fixed rates note yang menjanjikan imbal hasil sekitar 9% hingga 12% per tahun. Erry menjalankan aksinya tersebut sejak tahun 2017 hingga 2019.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.