KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jauh panggang dari api. Pepatah itu cocok menggambarkan kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit yang telah berlangsung selama setahun terakhir.
Saat memberlakukan kebijakan itu pada Juni 2023, pemerintah menyatakan pelarangan bertujuan untuk memicu akselerasi pembangunan smelter bauksit di dalam negeri. Namun yang terjadi saat ini, smelter tidak kunjung terbangun. Justru, banyak perusahaan tambang bauksit kini dalam kondisi sekarat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.