KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) akan segera meluncurkan pembiayaan sekunder (refinancing) sektor konstruksi. Perusahaan ini telah menawarkan produk tersebut ke bank-bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR).
Langkah tersebut setelah SMF mengantongi mandat pemerintah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No 57/2020 dan Peraturan Presiden No 100/2020 "SMF tidak hanya mendukung pendanaan untuk penyaluran KPR tetapi juga dapat memberikan dukungan pada sisi supply perumahan di antaranya melalui kredit konstruksi," kata Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF, Selasa (8/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.