Berita

SMF Menunggu Beleid OJK Soal Kredit Konstruksi

Rabu, 09 Juni 2021 | 09:45 WIB
SMF Menunggu Beleid OJK Soal Kredit Konstruksi

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) akan segera meluncurkan pembiayaan sekunder (refinancing) sektor konstruksi. Perusahaan ini telah menawarkan produk tersebut ke bank-bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR).

Langkah tersebut setelah SMF mengantongi mandat pemerintah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No 57/2020 dan Peraturan Presiden No 100/2020 "SMF tidak hanya mendukung pendanaan untuk penyaluran KPR tetapi juga dapat memberikan dukungan pada sisi supply perumahan di antaranya melalui kredit konstruksi," kata Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF, Selasa (8/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.319.000
0,00%