Berita

Soal Keberpihakan Presiden di Pilpres 2024, Etika Moral Jokowi Dipertanyakan

Kamis, 25 Januari 2024 | 06:06 WIB
Soal Keberpihakan Presiden di Pilpres 2024, Etika Moral Jokowi Dipertanyakan

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menyaksikan langsung penyerahan?helikopter Eurocopter AS565 Panther kepada TNI AL di Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 24 Januari 2024.

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, seorang presiden boleh saja berkampanye, bahkan memihak terkait dengan proses Pemilu 2024. Hanya saja, dengan kampanye dan keberpihakan, presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai, presiden memang berhak memiliki pilihan politik. Maka tak ada larangan normatif bagi presiden untuk ikut berkampanye. "Sesuai Pasal 281 UU Pemilu, ya enggak apa-apa, sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak mengganggu kerja. Makanya dia harus cuti," ungkap Feri, Rabu (24/1).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.326.000
0,00%