KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarik menarik skema power wheeling atau penggunaan bersama jaringan transmisi listrik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) masih bergulir. Serikat Pekerja PLN menolak skema tersebut karena dinilai sebagai liberalisasi kelistrikan.
Sikap PLN ini didukung Kementerian Keuangan (Kemkeu). Dukungan ini terlihat setelah sebelumnya power wheeling sempat ditarik dari RUU EBET usai dievaluasi Kemkeu. Kemkeu menilai, power wheeling menyebabkan beban PLN makin berat, sehingga berdampak ke keuangan negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.