Sritex (SRIL) Jalani Proses PKPU, Peringkat Utang Dipangkas Jadi Restricted Default

Jumat, 07 Mei 2021 | 06:16 WIB
Sritex (SRIL) Jalani Proses PKPU, Peringkat Utang Dipangkas Jadi Restricted Default
[ILUSTRASI. Pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex]
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) akhirnya resmi memasuki proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan yang dilayangkan CV Prima Karya.

PKPU yang dijatuhkan kepada SRIL berlaku sementara 45 hari sampai 21 Juni nanti. Sahat M. Tamba, kuasa hukum CV Prima Karya, mengatakan, tahap selanjutnya akan ada rapat kreditur, yang nantinya akan diumumkan di media cetak oleh pengurus yang ditunjuk.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Saat Pasar Semen Nasional Tersendat, Laba Bersih INTP Terjaga Efisiensi Biaya Energi
| Senin, 17 November 2025 | 05:34 WIB

Saat Pasar Semen Nasional Tersendat, Laba Bersih INTP Terjaga Efisiensi Biaya Energi

Ketika pendapatannya turun, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mampu mempertahankan pertumbuhan laba bersih​ hingga kuartal III-2025.

Limbah Sampah Program MBG Membebani Daerah
| Senin, 17 November 2025 | 05:25 WIB

Limbah Sampah Program MBG Membebani Daerah

Pemerintah daerah mulai mendapat tambahan beban pengelolaan sampah setelah adanya program makan bergizi gratis (MBG).

Penyederhanaan Rujukan di Layanan BPJS Kesehatan
| Senin, 17 November 2025 | 05:15 WIB

Penyederhanaan Rujukan di Layanan BPJS Kesehatan

Pemerintah tengah menyusun aturan yang mempersingkat rujukan ke rumah sakit berdasarkan gejala penyakit. 

Musim Hujan akan Menyuburkan Penjualan Sido Muncul (SIDO)
| Senin, 17 November 2025 | 05:13 WIB

Musim Hujan akan Menyuburkan Penjualan Sido Muncul (SIDO)

Momentum musim penghujan menjadi katalis penting dalam mendorong penjualan kuartal IV, terutama untuk lini herbal.

Tunggu Data AS, IHSG Berpeluang Terkoreksi Lagi
| Senin, 17 November 2025 | 05:09 WIB

Tunggu Data AS, IHSG Berpeluang Terkoreksi Lagi

Pelaku pasar juga menunggu rilis risalah FOMC, khususnya paska mendekati momen penyelesaian shutdown pemerintahan Amerika Serikat (AS)

Whoosh Bakal Mendapat Dana PSO dari Pemerintah
| Senin, 17 November 2025 | 05:05 WIB

Whoosh Bakal Mendapat Dana PSO dari Pemerintah

Penyelesaian utang proyek kereta cepat Whoosh bakal memakai dana public service obligation (PSO) dari KAI.

Ekonomi Digital Topang PDB Indonesia
| Senin, 17 November 2025 | 04:50 WIB

Ekonomi Digital Topang PDB Indonesia

Kontribusi ekonomi digital terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional saat ini di 7,2%, meningkat dari sebelumnya sebesar 5%.

Jumlah Peserta Dapen Sulit Tumbuh Tinggi
| Senin, 17 November 2025 | 04:50 WIB

Jumlah Peserta Dapen Sulit Tumbuh Tinggi

Perubahan sistem ketenagakerjaan hingga rendahnya literasi menyebabkan masih rendahnya pertumbuhan peserta dana pensiun 

Defisit Anggaran Rendah Tak Lantas Jadi Berkah
| Senin, 17 November 2025 | 04:35 WIB

Defisit Anggaran Rendah Tak Lantas Jadi Berkah

Defisit yang rendah ini bukan karena penerimaan yang kuat, melainkan belanja yang tertahan. Apabila belanja publik tertunda, 

Pembiayaan Koperasi Merah Putih Tetap Berisiko Meski Ada Jaminan Negara
| Senin, 17 November 2025 | 04:30 WIB

Pembiayaan Koperasi Merah Putih Tetap Berisiko Meski Ada Jaminan Negara

Sejumlah ekonom menilai, meski pemerintah menjamin penuh risiko pembiayaan Himbara bagi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui dana desa

INDEKS BERITA