KONTAN.CO.ID-JAKARTA. JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan petahana Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Dengan demikian, ini adalah periode kedua Perry menduduki kursi BI 1.
Keputusan tersebut ditetapkan Komisi IX DPR secara aklamasi setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test pada Senin (20/3) kemarin. Perry merupakan satu-satunya Calon Gubernur BI yang disodorkan Presiden Joko Widodo ke DPR RI.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.