Stabilisasi dan Digitalisasi Menjadi PR Gubernur BI
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan petahana Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Dengan demikian, ini adalah periode kedua Perry menduduki kursi BI 1.
Keputusan tersebut ditetapkan Komisi IX DPR secara aklamasi setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test pada Senin (20/3) kemarin. Perry merupakan satu-satunya Calon Gubernur BI yang disodorkan Presiden Joko Widodo ke DPR RI.
