Standard & Poor's (S&P) Pangkas Peringkat Anak Usaha Duniatex ke Posisi Default

Selasa, 17 September 2019 | 21:09 WIB
Standard & Poor's (S&P) Pangkas Peringkat Anak Usaha Duniatex ke Posisi Default
[ILUSTRASI. Pabrik tekstil Duniatex Group]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Standard & Poor's Global Ratings (S&P) memangkas peringkat PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) beserta surat utang tanpa agunannya atau senior unsecured notes ke level D (default) dari sebelumnya CC. Hal itu terjadi karena anak usaha Duniatex Group ini tidak membayar bunga utang senior unsecured notes yang jatuh tempo pada 12 September 2019.

Senior unsecured notes DMDT yang jatuh tempo tahun 2024 tersebut, memiliki nilai pokok sebesar US$ 300 juta. Adapun bunga utang yang gagal dibayar DMDT pada 12 September berjumlah US$ 13 juta.

Melalui rilis yang dipublikasikan 13 September 2019, S&P berkeyakinan DMDT tidak akan dapat membayar kewajibannya dalam masa tenggang 30 hari, sejak 12 September. Hal ini mengingat kondisi keuangan perusahaan yang memang tidak memungkinkan.

Asal tahu saja, DMDT juga harus menghadapi permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT Shine Golden Bridge. Selain terhadap DMDT, Shine Golden Bridge juga mengajukan PKPU terhadap lima entitas milik Duniatex Group lainnya.

Baca Juga: Gara-gara diajukan PKPU, Duniatex batal bertemu dengan para kreditur

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT) dan PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai (Damaitex). Shine Golden Bridge mengajukan PKPU tersebut di Pengadilan Niaga Semarang.

Bagikan

Berita Terbaru

Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Sudah Siap Diteken
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:45 WIB

Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Sudah Siap Diteken

Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk meneken kesepakatan tarif produk impor Indonesia ke AS.

Janji Besar Investasi Asing di Dalam Negeri
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:45 WIB

Janji Besar Investasi Asing di Dalam Negeri

 Pemerintah optimistis investasi jumbo bakal mengalir ke dalam negeri dan diimplementasikan pada tahun ini

Ada Aksi Bargain Hunting, IHSG Rabu (4/2) Berpeluang Menguat Lagi
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:42 WIB

Ada Aksi Bargain Hunting, IHSG Rabu (4/2) Berpeluang Menguat Lagi

Rebound IHSG kemarin turut ditopang sentimen reformasi pasar modal serta bargain hunting pada saham-saham yang sudah terkoreksi dalam.

Harapan dari Guyuran Dana Buyback
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:39 WIB

Harapan dari Guyuran Dana Buyback

Meski bukan solusi instan, alokasi dana buyback terutama dari emiten-emiten blue chip berpotensi mendorong bursa saham yang berada dalam tekanan.

Pasca Vonis MSCI, Saatnya Memilih Saham yang Pasti
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:35 WIB

Pasca Vonis MSCI, Saatnya Memilih Saham yang Pasti

Di tengah volatilitas pasar saham di Tanah Air, investor disarankan melirik saham-saham penyebar dividen​.

Penjualan Dash Cam Angkat Kinerja IOTF
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:35 WIB

Penjualan Dash Cam Angkat Kinerja IOTF

PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) optimistis bisa membukukan kinerja yang positif pada tahun buku 2025.

Tambang Pani Akan Beroperasi, Grup Merdeka Copper Tancap Gas
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:34 WIB

Tambang Pani Akan Beroperasi, Grup Merdeka Copper Tancap Gas

Beroperasinya tambang emas Pani dan permintaan nikel akan memoles kinerja MDKA dan anak-anak usahanya

Lebih Murah, Multifinance Kian Andalkan Dana Obligasi
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Lebih Murah, Multifinance Kian Andalkan Dana Obligasi

Dengan pemangkasan suku bunga acuan sejak tahun lalu, porsi pendanaan industri pembiayaan dari penerbitan obligasi diprediksi bakal menggemuk.

Pemerintah Bersiap Ambil Alih Hotel Sultan
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Bersiap Ambil Alih Hotel Sultan

Adapun pengambilalihan aset tersebut dinilai tak terelakkan setelah Hak Guna Bangunan (HGB) Indobuildco berakhir pada 2023.​

Bantuan Sosial Bencana Sumatra Capai Rp 1,83 Triliun
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Bantuan Sosial Bencana Sumatra Capai Rp 1,83 Triliun

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono mengungkapkan penyaluran bantuan tersebut telah dilakukan serentak pada 1 Februari 2026.​

INDEKS BERITA