Standard & Poor's (S&P) Pangkas Peringkat Anak Usaha Duniatex ke Posisi Default

Selasa, 17 September 2019 | 21:09 WIB
Standard & Poor's (S&P) Pangkas Peringkat Anak Usaha Duniatex ke Posisi Default
[ILUSTRASI. Pabrik tekstil Duniatex Group]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Standard & Poor's Global Ratings (S&P) memangkas peringkat PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) beserta surat utang tanpa agunannya atau senior unsecured notes ke level D (default) dari sebelumnya CC. Hal itu terjadi karena anak usaha Duniatex Group ini tidak membayar bunga utang senior unsecured notes yang jatuh tempo pada 12 September 2019.

Senior unsecured notes DMDT yang jatuh tempo tahun 2024 tersebut, memiliki nilai pokok sebesar US$ 300 juta. Adapun bunga utang yang gagal dibayar DMDT pada 12 September berjumlah US$ 13 juta.

Melalui rilis yang dipublikasikan 13 September 2019, S&P berkeyakinan DMDT tidak akan dapat membayar kewajibannya dalam masa tenggang 30 hari, sejak 12 September. Hal ini mengingat kondisi keuangan perusahaan yang memang tidak memungkinkan.

Asal tahu saja, DMDT juga harus menghadapi permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT Shine Golden Bridge. Selain terhadap DMDT, Shine Golden Bridge juga mengajukan PKPU terhadap lima entitas milik Duniatex Group lainnya.

Baca Juga: Gara-gara diajukan PKPU, Duniatex batal bertemu dengan para kreditur

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT) dan PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai (Damaitex). Shine Golden Bridge mengajukan PKPU tersebut di Pengadilan Niaga Semarang.

Bagikan

Berita Terbaru

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

HAIS Membidik Pendapatan Tumbuh 5%
| Kamis, 27 November 2025 | 06:54 WIB

HAIS Membidik Pendapatan Tumbuh 5%

Emiten jasa angkut pelayaran ini optimistis, permintaan dari pelanggan dan utilitas armada masih cenderung stabil.

Rupiah Terpengaruh Sentimen Eksternal pada Rabu (26/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Terpengaruh Sentimen Eksternal pada Rabu (26/11)

Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot turun 0,04% secara harian ke Rp 16.664 per dolar AS. 

Merger Batal, Bank MNC dan Bank Nobu Didorong Tambah Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:20 WIB

Merger Batal, Bank MNC dan Bank Nobu Didorong Tambah Modal

Merger antara Bank Nobu dan Bank MNC yang sempat diharapkan jadi konsolidasi sukarela percontohan di Tanah Air resmi batal. ​

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital
| Kamis, 27 November 2025 | 06:15 WIB

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital

Indonesia berada di posisi ke-7 setelah India, Amerika Serikat, Pakistan, Vietnam, Brasil, dan Nigeria dalam adopsi kripto institusional. 

INDEKS BERITA

Terpopuler