Berita Keuangan

Strategi sejumlah emiten perbankan memenuhi aturan free float akhir tahun ini

Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:43 WIB
Strategi sejumlah emiten perbankan memenuhi aturan free float akhir tahun ini

ILUSTRASI. Roadshow CIMB Niaga Digital Lounge Carnival di CIMB Niaga Digital Lounge Cantral Park Mall jakarta, Rabu (31/8/2023). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/31/08/2023.

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang belum memenuhi aturan free float harus bergegas. Hanya tersisa waktu sekitar dua bulan lagi untuk memenuhi aturan batas minimum jumlah saham beredar sebesar 7,5%. 

Saat ini masih ada sejumlah emiten yang belum memenuhi aturan free float, termasuk dari perbankan. Menurut surat keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021, aturan free float wajib di penuhi paling lambat pada 21 Desember 2023. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru