Strategi sejumlah emiten perbankan memenuhi aturan free float akhir tahun ini

Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:43 WIB
Strategi sejumlah emiten perbankan memenuhi aturan free float akhir tahun ini
[ILUSTRASI. Roadshow CIMB Niaga Digital Lounge Carnival di CIMB Niaga Digital Lounge Cantral Park Mall jakarta, Rabu (31/8/2023). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/31/08/2023.]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang belum memenuhi aturan free float harus bergegas. Hanya tersisa waktu sekitar dua bulan lagi untuk memenuhi aturan batas minimum jumlah saham beredar sebesar 7,5%. 

Saat ini masih ada sejumlah emiten yang belum memenuhi aturan free float, termasuk dari perbankan. Menurut surat keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021, aturan free float wajib di penuhi paling lambat pada 21 Desember 2023. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

UNTR Serap Dana Capex Rp 9,6 Triliun
| Selasa, 03 Desember 2024 | 03:30 WIB

UNTR Serap Dana Capex Rp 9,6 Triliun

Penyerapan capex hingga akhir September 2024 masih 45,71% dari total anggaran yang dialokasikan di tahun ini.

Elnusa (ELSA) Agresif Diversifikasi Bisnis
| Selasa, 03 Desember 2024 | 03:30 WIB

Elnusa (ELSA) Agresif Diversifikasi Bisnis

ELSA akan mendukung program mandatori biodiesel B40 tahun depan dengan menyediakan Sodium Methylate Oxide (SMO)

Investasi PSN Kawasan Industri Capai Rp 2.875 Triliun
| Selasa, 03 Desember 2024 | 03:29 WIB

Investasi PSN Kawasan Industri Capai Rp 2.875 Triliun

Sebanyak 41 proyek PSN di sektor kawasan industri ditargetkan dapat terealisasi sepenuhnya pada 2039.

Angkasa Pura Gabungkan Bisnis Properti dan Bandara
| Selasa, 03 Desember 2024 | 03:28 WIB

Angkasa Pura Gabungkan Bisnis Properti dan Bandara

Merger antara APP dan APH menjadi IASP bertujuan meningkatkan kelengkapan layanan lini bisnis terkait properti dalam bandara InJourney Group.

Pemerintah Mengkaji Ulang PSN Kawasan PIK 2 Milik Aguan
| Selasa, 03 Desember 2024 | 03:27 WIB

Pemerintah Mengkaji Ulang PSN Kawasan PIK 2 Milik Aguan

Selain tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan PSN PIK 2 bersinggungan dengan wilayah hutan lindung.

Modal Ventura Mulai Cetak Laba Bersih
| Selasa, 03 Desember 2024 | 03:26 WIB

Modal Ventura Mulai Cetak Laba Bersih

Bisnis bertumbuh, kinerja modal ventura mulai mencetak laba pada September 2024 setelah sejak April 2024 merugi. 

Mencegah Trade-Off UMP Terulang
| Selasa, 03 Desember 2024 | 03:24 WIB

Mencegah Trade-Off UMP Terulang

Pemerintah juga bisa membuat kebijakan yang berpihak pada pekerja tanpa harus menambah beban biaya perusahaan secara berlebihan.

Pendapatan Premi Asuransi Tradisional Melaju
| Selasa, 03 Desember 2024 | 03:23 WIB

Pendapatan Premi Asuransi Tradisional Melaju

Berkembangnya teknologi dan penggunaan digitalisasi asuransi dalam proses pemasaran sampai pengajuan klaim mampu mendorong pertumbuhan premi. 

Penyaluran Pembiayaan Alat Berat Meningkat
| Selasa, 03 Desember 2024 | 03:22 WIB

Penyaluran Pembiayaan Alat Berat Meningkat

Program swasembada pangan berdampak positif pada penyaluran pembiayaan alat berat karena permintaan dari sektor komoditas akan naik. 

Simalakama Upah Naik 6,5% dan Bayang-Bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
| Selasa, 03 Desember 2024 | 03:22 WIB

Simalakama Upah Naik 6,5% dan Bayang-Bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) berpotensi menahan ekspansi usaha, memaksa efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

INDEKS BERITA

Terpopuler