Strategi sejumlah emiten perbankan memenuhi aturan free float akhir tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang belum memenuhi aturan free float harus bergegas. Hanya tersisa waktu sekitar dua bulan lagi untuk memenuhi aturan batas minimum jumlah saham beredar sebesar 7,5%.
Saat ini masih ada sejumlah emiten yang belum memenuhi aturan free float, termasuk dari perbankan. Menurut surat keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021, aturan free float wajib di penuhi paling lambat pada 21 Desember 2023.
