Strategi sejumlah emiten perbankan memenuhi aturan free float akhir tahun ini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang belum memenuhi aturan free float harus bergegas. Hanya tersisa waktu sekitar dua bulan lagi untuk memenuhi aturan batas minimum jumlah saham beredar sebesar 7,5%.
Saat ini masih ada sejumlah emiten yang belum memenuhi aturan free float, termasuk dari perbankan. Menurut surat keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021, aturan free float wajib di penuhi paling lambat pada 21 Desember 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan