Reporter: Abdul Basith Bardan, Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor pajak belum bebas dari korupsi. Saat pemerintah berupaya mendongkrak penerimaan di masa pandemi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi yang melibatkan aparat pajak.
Perilaku korup petugas pajak ini bak mencoreng arang di muka sendiri. Apalagi, pengungkapan kasus korupsi di kantor pajak ini, bersamaan dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2020. "Saya mengajak semua wajib pajak agar jangan sampai terlambat," tegas Presiden Rabu (3/3).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.