Suap Pajak Mencuat Saat Negara Butuh Dana Atasi Pandemi, Kepercayaan WP Dipertaruhkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor pajak belum bebas dari korupsi. Saat pemerintah berupaya mendongkrak penerimaan di masa pandemi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi yang melibatkan aparat pajak.
Perilaku korup petugas pajak ini bak mencoreng arang di muka sendiri. Apalagi, pengungkapan kasus korupsi di kantor pajak ini, bersamaan dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2020. "Saya mengajak semua wajib pajak agar jangan sampai terlambat," tegas Presiden Rabu (3/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.