Berita Regulasi

Suap Pajak Mencuat Saat Negara Butuh Dana Atasi Pandemi, Kepercayaan WP Dipertaruhkan

Kamis, 04 Maret 2021 | 08:06 WIB
Suap Pajak Mencuat Saat Negara Butuh Dana Atasi Pandemi, Kepercayaan WP Dipertaruhkan

Reporter: Abdul Basith Bardan, Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor pajak belum bebas dari korupsi. Saat pemerintah berupaya mendongkrak penerimaan di masa pandemi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi yang melibatkan aparat pajak.

Perilaku korup petugas pajak ini bak mencoreng arang di muka sendiri. Apalagi, pengungkapan kasus korupsi di kantor pajak ini, bersamaan dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2020. "Saya mengajak semua wajib pajak agar jangan sampai terlambat," tegas Presiden Rabu (3/3).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru