ILUSTRASI.
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,2 triliun untuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022. Secara terperinci, untuk PSO sebesar Rp 3,051 triliun dan Subsidi Kereta Api sebesar Rp 186,7 miliar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyaksikan penandatanganan kontrak penyelenggaran PSO dan subsidi kereta api perintis tahun 2022, yang dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo di Jakarta, Rabu (12/1).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG