Subsidi Listrik Belum Efisien dan Bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan subsidi dan kompensasi listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang dinilai masih belum efisien dan berpotensi membebani keuangan negara.
Mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2024, BPK mencatat adanya koreksi negatif atas perhitungan subsidi dan kompensasi listrik tahun 2022–2023 yang menghasilkan penghematan bagi negara sebesar Rp 2,57 triliun. Perinciannya, koreksi subsidi listrik tahun 2022 mencapai Rp 1 triliun dan kompensasi Rp 184,06 miliar, sementara pada 2023 terdapat koreksi subsidi Rp 1,21 triliun dan kompensasi Rp 176,4 miliar.
