Subsidi Listrik Belum Efisien dan Bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan subsidi dan kompensasi listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang dinilai masih belum efisien dan berpotensi membebani keuangan negara.
Mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2024, BPK mencatat adanya koreksi negatif atas perhitungan subsidi dan kompensasi listrik tahun 2022–2023 yang menghasilkan penghematan bagi negara sebesar Rp 2,57 triliun. Perinciannya, koreksi subsidi listrik tahun 2022 mencapai Rp 1 triliun dan kompensasi Rp 184,06 miliar, sementara pada 2023 terdapat koreksi subsidi Rp 1,21 triliun dan kompensasi Rp 176,4 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
