KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memperpanjang lagi subsidi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi otomotif. Kendati tak seheboh periode sebelumnya, subsidi pajak ini bak angin segar bagi industri otomotif karena bisa mendorong penjualan mobil di tahun ini (lihat infografik).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui telah meneken aturan insentif PPnBM otomotif, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan. "Saat ini, kedua aturan tersebut sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM. Jika selesai, maka akan segera diumumkan," kata Sri Mulyani, Rabu (2/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.