Berita Bisnis

Subsidi PPnBM Panaskan Lagi Penjualan Mobil

Sabtu, 05 Februari 2022 | 08:08 WIB
Subsidi PPnBM Panaskan Lagi Penjualan Mobil

ILUSTRASI. Honda CR-V

Reporter: Dimas Andi | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memperpanjang lagi subsidi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi otomotif. Kendati tak seheboh periode  sebelumnya, subsidi pajak ini bak angin segar bagi industri otomotif karena bisa mendorong penjualan mobil di tahun ini (lihat infografik).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui telah meneken aturan insentif PPnBM otomotif, serta  insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan. "Saat ini, kedua aturan tersebut sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM. Jika selesai, maka akan segera diumumkan," kata Sri Mulyani, Rabu (2/2).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru