Subsidi Suku Bunga Kredit dari Bank Pelat Merah Bagi Pelaku UMKM, Terus Bergulir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga bank pelat merah terus mengoptimalkan stimulus dari pemerintah buat dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Termasuk mengucurkan subsidi bunga buat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terimbas pandemi virus corona (covid-19).
Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UMKM, hingga 21 Juli 2020 telah ada 117.840 pelaku UMKM yang menerima subsidi bunga senilai total sekitar Rp 78,4 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.