KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah telah menerima persyaratan pencairan dana bagi hasil (DBH) sawit dari sejumlah daerah. Jika tak ada aral melintang, pencairan tahap pertama dana tersebut akan dilakukan pada Juni mendatang.
DBH sawit bakal disalurkan untuk 350 daerah dengan anggaran sebesar Rp 3,4 triliun berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Dasar perhitungan alokasi per daerah, dibagi menjadi dua. Pertama, alokasi formula dengan proporsi sebesar 90%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.