Sudah 20 Perjanjian Dagang yang Indonesia Teken

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mencatat sejumlah hasil kerjasama perdagangan yang sudah diteken hingga kini. Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, Indonesia saat ini sudah mempunyai 20 perjanjian dagang yang sudah berlaku.
Jumlah kesepakatan dagang itupun dipastikan bisa bertambah. Ini lantaran menurut Budi masih ada sebanyak 10 perjanjian yang masih tahap ratifikasi. Selain itu ada sebanyak 16 perjanjian dagang lainnya yang masih dalam tahap proses negosiasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan