Berita Ekonomi

Sudah Dapat Margin dan Likuiditas, Bank Jangkar Bebas Risiko Pula

Sabtu, 16 Mei 2020 | 06:12 WIB
Sudah Dapat Margin dan Likuiditas, Bank Jangkar Bebas Risiko Pula

ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Reporter: Anggar Septiadi, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema bank jangkar sebagai bank peserta penyangga likuiditas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional terus digulirkan regulator.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam paparan daring, Jumat (15/5) menyatakan, ada sejumlah manfaat yang bisa diterima oleh bank yang ditunjuk sebagai bank jangkar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru