Sudah diwajibkan, Tapi Ekspor Batubara yang Pakai Asuransi Nasional Masih Minim

Sabtu, 15 Juni 2019 | 08:43 WIB
Sudah diwajibkan, Tapi Ekspor Batubara yang Pakai Asuransi Nasional Masih Minim
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban penggunaan asuransi nasional untuk kegiatan ekspor batubara telah berlaku, seiring dengan selesainya masa transisi implementasi yang berakhir pada 31 Mei 2019 lalu. Namun sejauh ini baru sekitar 8% pelayaran ekspor (shipment) yang sudah menggunakan asuransi nasional dari total 1.095 shipment berdasarkan Laporan Surveyor (LS).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyampaikan, pihaknya sudah menetapkan 20 asuransi nasional yang terdaftar. Di antaranya, 15 perusahaan asuransi dan 5 konsorsium asuransi nasional.

Bahkan, jumlah itu bisa terus bertambah asalkan perusahaan atau konsorsium asuransi nasional yang mau mendaftar memenuhi ketentuan. "Masa transisi berakhir 31 Mei dan mulai 1 Juni mandatory sudah berlaku penuh. Jadi, perusahaan eksportir wajib menggunakan asuransi nasional yang sudah terdaftar," kata Oke kepada KONTAN.

Oke bilang, rendahnya shipment dikarenakan masa transisi atau pilot project yang kala itu masih berlangsung. "Itu karena masih dibolehkan pakai asuransi asing selama pilot project. Diharapkan dengan berlakunya mandatory per 1 Juni ini, penggunaan asuransi nasional melonjak pesat," terangnya.

Asal tahu, penggunaan asuransi nasional dalam shipment ekspor batubara selama masa pilot project terpantau berfluktuasi. Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN sebelumnya, per bulan Maret 2019, shipment ekspor batubara yang sudah memakai asuransi nasional berada di angka 9%.

Jumlah itu dihitung berdasarkan Laporan Surveyor dalam aktivitas ekspor batubara yang tercatat sebanyak 1.095 shipment. Artinya, baru ada 103 dari 1.095 shipment ekspor batubara yang memakai asuransi nasional selama bulan Maret.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu P. Sjahrir menyampaikan, pada umumnya dalam tiga bulan terakhir, para pelaku usaha atau eksportir batubara sudah melakukan penjajakan penggunaan asuransi nasional. "Selama harga sama, tidak ada cost yang berbeda, oke saja untuk asuransi nasional," katanya

Namun, diperlukan penyesuaian bagi pelaku usaha karena selama ini kegiatan ekspor batubara pada umumnya memakai skema jual lepas di atas kapal atau free on board (FOB). Sebab, dengan skema tersebut, batubara yang telah diserahkan ke titik jual akan menjadi tanggung jawab pihak importir dan mereka lah yang menyiapkan keperluan asuransi hingga angkutan laut.

Bagikan

Berita Terbaru

Daya Beli Lemah Masih Jadi Momok Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
| Jumat, 14 November 2025 | 06:00 WIB

Daya Beli Lemah Masih Jadi Momok Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)

Sejumlah proyek township baru akan jadi katalis bagi kinerja PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) ke depan

Tawaran Golden Share ke Danantara di Balik Merger GOTO - Grab, Siapa Diuntungkan?
| Jumat, 14 November 2025 | 05:48 WIB

Tawaran Golden Share ke Danantara di Balik Merger GOTO - Grab, Siapa Diuntungkan?

Kombinasi GOTO dan Grab menguntungkan pemegang saham utama seperti SoftBank Group. Keuntungan dari Grab dapat mengimbangi kerugian di GOTO

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (14/11)
| Jumat, 14 November 2025 | 05:23 WIB

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (14/11)

Salah satu pemicu pelemahan IHSG adalah  koreksi saham-saham big banks. Selain itu pelemahan nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat (AS). ​

Pembahasan Kenaikan UMP 2026 Belum Tuntas
| Jumat, 14 November 2025 | 05:15 WIB

Pembahasan Kenaikan UMP 2026 Belum Tuntas

KSPI mengancam bakal melakukan mogok nasional bila kenaikan UMP 2026 tidak mengakomodir tuntutan serikat pekerja.

Skema Baru Penentuan Kuota Keberangkatan Haji
| Jumat, 14 November 2025 | 05:05 WIB

Skema Baru Penentuan Kuota Keberangkatan Haji

Kementerian Haji dan Umrah menerapkan skema baru untuk penentuan kuota haji mulai tahun 2026 mendatang.

Produksi Batubara Bisa Terpangkas Imbas Global
| Jumat, 14 November 2025 | 05:05 WIB

Produksi Batubara Bisa Terpangkas Imbas Global

Kementerian ESDM bakal memangkas target produksi batubara nasional untuk tahun 2026 di bawah 700 juta ton.

Redenominasi Rupiah dan Ujian Kepercayaan
| Jumat, 14 November 2025 | 04:56 WIB

Redenominasi Rupiah dan Ujian Kepercayaan

Redenominasi, dalam arti yang lebih dalam, adalah ujian terhadap arsitektur kepercayaan kita sebagai bangsa.

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (14/11)
| Jumat, 14 November 2025 | 04:45 WIB

Simak Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (14/11)

IHSG masih mengakumulasi kenaikan 0,42% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,25%.

Tekanan Bisnis Asuransi Jiwa Belum Mereda
| Jumat, 14 November 2025 | 04:45 WIB

Tekanan Bisnis Asuransi Jiwa Belum Mereda

Pendapatan premi asuransi jiwa hanya tercatat sebesar Rp 132,85 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2025.

Defisit Anggaran di Atas Batas Aman Tahun Depan
| Jumat, 14 November 2025 | 04:20 WIB

Defisit Anggaran di Atas Batas Aman Tahun Depan

Ekonom menilai, pemerintah perlu menjaga rasio belanja dengan lebih efisien dan genjot rasio pajak agar defisit tak makin melebar

INDEKS BERITA