Sudah diwajibkan, Tapi Ekspor Batubara yang Pakai Asuransi Nasional Masih Minim

Sabtu, 15 Juni 2019 | 08:43 WIB
Sudah diwajibkan, Tapi Ekspor Batubara yang Pakai Asuransi Nasional Masih Minim
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban penggunaan asuransi nasional untuk kegiatan ekspor batubara telah berlaku, seiring dengan selesainya masa transisi implementasi yang berakhir pada 31 Mei 2019 lalu. Namun sejauh ini baru sekitar 8% pelayaran ekspor (shipment) yang sudah menggunakan asuransi nasional dari total 1.095 shipment berdasarkan Laporan Surveyor (LS).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyampaikan, pihaknya sudah menetapkan 20 asuransi nasional yang terdaftar. Di antaranya, 15 perusahaan asuransi dan 5 konsorsium asuransi nasional.

Bahkan, jumlah itu bisa terus bertambah asalkan perusahaan atau konsorsium asuransi nasional yang mau mendaftar memenuhi ketentuan. "Masa transisi berakhir 31 Mei dan mulai 1 Juni mandatory sudah berlaku penuh. Jadi, perusahaan eksportir wajib menggunakan asuransi nasional yang sudah terdaftar," kata Oke kepada KONTAN.

Oke bilang, rendahnya shipment dikarenakan masa transisi atau pilot project yang kala itu masih berlangsung. "Itu karena masih dibolehkan pakai asuransi asing selama pilot project. Diharapkan dengan berlakunya mandatory per 1 Juni ini, penggunaan asuransi nasional melonjak pesat," terangnya.

Asal tahu, penggunaan asuransi nasional dalam shipment ekspor batubara selama masa pilot project terpantau berfluktuasi. Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN sebelumnya, per bulan Maret 2019, shipment ekspor batubara yang sudah memakai asuransi nasional berada di angka 9%.

Jumlah itu dihitung berdasarkan Laporan Surveyor dalam aktivitas ekspor batubara yang tercatat sebanyak 1.095 shipment. Artinya, baru ada 103 dari 1.095 shipment ekspor batubara yang memakai asuransi nasional selama bulan Maret.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu P. Sjahrir menyampaikan, pada umumnya dalam tiga bulan terakhir, para pelaku usaha atau eksportir batubara sudah melakukan penjajakan penggunaan asuransi nasional. "Selama harga sama, tidak ada cost yang berbeda, oke saja untuk asuransi nasional," katanya

Namun, diperlukan penyesuaian bagi pelaku usaha karena selama ini kegiatan ekspor batubara pada umumnya memakai skema jual lepas di atas kapal atau free on board (FOB). Sebab, dengan skema tersebut, batubara yang telah diserahkan ke titik jual akan menjadi tanggung jawab pihak importir dan mereka lah yang menyiapkan keperluan asuransi hingga angkutan laut.

Bagikan

Berita Terbaru

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie
| Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie

Fundamental  PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah tertekan, bahkan per September 2025 berbalik mengalami kerugian.

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:18 WIB

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai

Yang harus diburu, perilaku manipulatif: transaksi semu, cornering, spoofing, atau penyebaran informasi menyesatkan untuk menggerakkan harga.

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:05 WIB

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi

Iming-iming dividen jumbo dengan dividend yield yang menarik jadi daya tarik saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan

Investor disarankan mengatur alokasi aset portofolio pada pekan pendek di tengah sentimen Tahun Baru Imlek dan awal bulan Ramadan 2026. 

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:40 WIB

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun

Rugi bersih yang dialami EXCL lebih bersifat pada kerugian akuntansi sebagai dampak pasca merger dengan Smartfren.

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:38 WIB

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak

Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga memengaruhi emiten jasa pertambangan

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:50 WIB

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan

Sektor berkelanjutan dan hijau berpotensi menjadi motor pertumbuhan baru kredit bank. Seperti apa laju pertumbuhan kredi

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:15 WIB

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus

​Bonus jumbo direksi dan komisaris bank BUMN kembali disorot jelang RUPST 2025, di tengah pengetatan tata kelola dan evaluasi skema tantiem.

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:00 WIB

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Danantara untuk mencetak ROA atau tingkat pengembalian dari aset sebesar 7% tahun ini. ​

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:50 WIB

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan

Bisnis KPR perbankan tengah menghadapi tekanan ganda. Tak hanya dibayangi perlambatan pertumbuhan pada 2025, kualitas asetnya pun tergerus. ​

INDEKS BERITA