Sudah diwajibkan, Tapi Ekspor Batubara yang Pakai Asuransi Nasional Masih Minim

Sabtu, 15 Juni 2019 | 08:43 WIB
Sudah diwajibkan, Tapi Ekspor Batubara yang Pakai Asuransi Nasional Masih Minim
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban penggunaan asuransi nasional untuk kegiatan ekspor batubara telah berlaku, seiring dengan selesainya masa transisi implementasi yang berakhir pada 31 Mei 2019 lalu. Namun sejauh ini baru sekitar 8% pelayaran ekspor (shipment) yang sudah menggunakan asuransi nasional dari total 1.095 shipment berdasarkan Laporan Surveyor (LS).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyampaikan, pihaknya sudah menetapkan 20 asuransi nasional yang terdaftar. Di antaranya, 15 perusahaan asuransi dan 5 konsorsium asuransi nasional.

Bahkan, jumlah itu bisa terus bertambah asalkan perusahaan atau konsorsium asuransi nasional yang mau mendaftar memenuhi ketentuan. "Masa transisi berakhir 31 Mei dan mulai 1 Juni mandatory sudah berlaku penuh. Jadi, perusahaan eksportir wajib menggunakan asuransi nasional yang sudah terdaftar," kata Oke kepada KONTAN.

Oke bilang, rendahnya shipment dikarenakan masa transisi atau pilot project yang kala itu masih berlangsung. "Itu karena masih dibolehkan pakai asuransi asing selama pilot project. Diharapkan dengan berlakunya mandatory per 1 Juni ini, penggunaan asuransi nasional melonjak pesat," terangnya.

Asal tahu, penggunaan asuransi nasional dalam shipment ekspor batubara selama masa pilot project terpantau berfluktuasi. Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN sebelumnya, per bulan Maret 2019, shipment ekspor batubara yang sudah memakai asuransi nasional berada di angka 9%.

Jumlah itu dihitung berdasarkan Laporan Surveyor dalam aktivitas ekspor batubara yang tercatat sebanyak 1.095 shipment. Artinya, baru ada 103 dari 1.095 shipment ekspor batubara yang memakai asuransi nasional selama bulan Maret.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu P. Sjahrir menyampaikan, pada umumnya dalam tiga bulan terakhir, para pelaku usaha atau eksportir batubara sudah melakukan penjajakan penggunaan asuransi nasional. "Selama harga sama, tidak ada cost yang berbeda, oke saja untuk asuransi nasional," katanya

Namun, diperlukan penyesuaian bagi pelaku usaha karena selama ini kegiatan ekspor batubara pada umumnya memakai skema jual lepas di atas kapal atau free on board (FOB). Sebab, dengan skema tersebut, batubara yang telah diserahkan ke titik jual akan menjadi tanggung jawab pihak importir dan mereka lah yang menyiapkan keperluan asuransi hingga angkutan laut.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan
| Senin, 20 April 2026 | 05:35 WIB

Harga Plastik Ikut Mengerek Harga Pangan

Kenaikan harga di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. 

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi
| Senin, 20 April 2026 | 05:32 WIB

Usai BBM & Elpiji Nonsubsidi Naik, Cermati Potensi Pergeseran Konsumsi ke Subsidi

Selain itu, ketersediaan pasokan BBM saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sekadar isu harga.

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental
| Senin, 20 April 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Kelas Menengah Mulai Pulih, Namun Bukan Karena Fundamental

Data LPS, simpanan rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta tumbuh dari 3,6% secara tahunan pada Januari 2026 menjadi 4,4% pada Februari 2026.

Politik El Nino Godzilla
| Senin, 20 April 2026 | 05:22 WIB

Politik El Nino Godzilla

Dampak El Nino bersifat lintas sektor, dari energi, pangan, air hingga kehutanan. Oleh karena itu, responsnya tidak bisa parsial.

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Antisipasi Pelemahan Rupiah

PRDA mengakui banyak melakukan impor barang dari luar negeri. Namun, upaya impor akan tetap terjaga meskipun nilai tukar rupiah terus melemah.

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat
| Senin, 20 April 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengamankan Aset untuk Rumah Rakyat

Kementerian PKP mulai memetakan lokasi pengembangan hunian rakyat di sejumlah kota baru dengan memanfaatkan aset negara.

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun
| Senin, 20 April 2026 | 05:15 WIB

Pajak Progresif Keuntungan Komoditas Bisa Kerek Setoran Rp 67 Triliun

Indef mengusulkan penerapan Progressive Resource Rent Tax, pajak tambahan yang dikenakan atas keuntungan di atas tingkat pengembalian normal. 

KPK Endus Potensi Korupsi MBG
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

KPK Endus Potensi Korupsi MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyodorkan rekomendasi agar program MBG terbebas dari korupsi. 

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat
| Senin, 20 April 2026 | 05:10 WIB

Ancaman Gelombang PHK Semakin Dekat

Pemerintah diminta mengantisipasi ancaman pemutusan hubungan kerja alias PHK dengan mengucurkan insentif kepada dunia usaha.

Suku Bunga Stabil,Saham Bank Menguat
| Senin, 20 April 2026 | 05:00 WIB

Suku Bunga Stabil,Saham Bank Menguat

​Margin bank berpeluang stabil dalam beberapa kuartal kedepan, menjaga kinerja laba.                     

INDEKS BERITA

Terpopuler