Sudah diwajibkan, Tapi Ekspor Batubara yang Pakai Asuransi Nasional Masih Minim

Sabtu, 15 Juni 2019 | 08:43 WIB
Sudah diwajibkan, Tapi Ekspor Batubara yang Pakai Asuransi Nasional Masih Minim
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban penggunaan asuransi nasional untuk kegiatan ekspor batubara telah berlaku, seiring dengan selesainya masa transisi implementasi yang berakhir pada 31 Mei 2019 lalu. Namun sejauh ini baru sekitar 8% pelayaran ekspor (shipment) yang sudah menggunakan asuransi nasional dari total 1.095 shipment berdasarkan Laporan Surveyor (LS).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyampaikan, pihaknya sudah menetapkan 20 asuransi nasional yang terdaftar. Di antaranya, 15 perusahaan asuransi dan 5 konsorsium asuransi nasional.

Bahkan, jumlah itu bisa terus bertambah asalkan perusahaan atau konsorsium asuransi nasional yang mau mendaftar memenuhi ketentuan. "Masa transisi berakhir 31 Mei dan mulai 1 Juni mandatory sudah berlaku penuh. Jadi, perusahaan eksportir wajib menggunakan asuransi nasional yang sudah terdaftar," kata Oke kepada KONTAN.

Oke bilang, rendahnya shipment dikarenakan masa transisi atau pilot project yang kala itu masih berlangsung. "Itu karena masih dibolehkan pakai asuransi asing selama pilot project. Diharapkan dengan berlakunya mandatory per 1 Juni ini, penggunaan asuransi nasional melonjak pesat," terangnya.

Asal tahu, penggunaan asuransi nasional dalam shipment ekspor batubara selama masa pilot project terpantau berfluktuasi. Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN sebelumnya, per bulan Maret 2019, shipment ekspor batubara yang sudah memakai asuransi nasional berada di angka 9%.

Jumlah itu dihitung berdasarkan Laporan Surveyor dalam aktivitas ekspor batubara yang tercatat sebanyak 1.095 shipment. Artinya, baru ada 103 dari 1.095 shipment ekspor batubara yang memakai asuransi nasional selama bulan Maret.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu P. Sjahrir menyampaikan, pada umumnya dalam tiga bulan terakhir, para pelaku usaha atau eksportir batubara sudah melakukan penjajakan penggunaan asuransi nasional. "Selama harga sama, tidak ada cost yang berbeda, oke saja untuk asuransi nasional," katanya

Namun, diperlukan penyesuaian bagi pelaku usaha karena selama ini kegiatan ekspor batubara pada umumnya memakai skema jual lepas di atas kapal atau free on board (FOB). Sebab, dengan skema tersebut, batubara yang telah diserahkan ke titik jual akan menjadi tanggung jawab pihak importir dan mereka lah yang menyiapkan keperluan asuransi hingga angkutan laut.

Bagikan

Berita Terbaru

Tingkat Efisiensi Sejumlah Bank Tetap Naik Saat Biaya Dana Tinggi
| Rabu, 06 November 2024 | 06:00 WIB

Tingkat Efisiensi Sejumlah Bank Tetap Naik Saat Biaya Dana Tinggi

Tingkat efisiensi  sebagian bank  dalam mengelola kegiatan operasional di sembilan bulan pertama tahun 2024 tercatat meningkat.​

Ekonomi Loyo, Leasing Hadapi Pilihan Sulit
| Rabu, 06 November 2024 | 05:50 WIB

Ekonomi Loyo, Leasing Hadapi Pilihan Sulit

Industri multifinance dihadapkan pada pilihan tak mudah yakni menggenjot pembiayaan atau menjaga rasio kredit bermasalah. 

Kemarin IHSG Akhirnya Menguat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini dari Analis
| Rabu, 06 November 2024 | 05:42 WIB

Kemarin IHSG Akhirnya Menguat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini dari Analis

Kemarin investor asing kembali melanjutkan aksi beli bersih atau net buy di seluruh pasar, jumlahnya Rp 222,99 miliar.

Saham BRMS Diprediksi Masuk Indeks MSCI
| Rabu, 06 November 2024 | 05:35 WIB

Saham BRMS Diprediksi Masuk Indeks MSCI

Sejumlah saham emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) digadang masuk dan keluar indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Trimegah Bangun Persada (NCKL) Fokus Kebut Proyek Hilirisasi Nikel
| Rabu, 06 November 2024 | 05:10 WIB

Trimegah Bangun Persada (NCKL) Fokus Kebut Proyek Hilirisasi Nikel

NCKL fokus menuntaskan proyek smelter ketiga dengan kapasitas 185.000 ton per tahun dan akan beroperasi di kuartal I-2025.

Selamat Tinggal Kemaritiman
| Rabu, 06 November 2024 | 05:10 WIB

Selamat Tinggal Kemaritiman

Dunia maritim menaruh harapan besar terhadap pendulum nusantara, kendati dengan sejumlah catatan kritis.

Minim Katalis Baru, Daya Beli Mengusik Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional
| Rabu, 06 November 2024 | 04:24 WIB

Minim Katalis Baru, Daya Beli Mengusik Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 sebesar 4,95%, melambat dibandingkan pertumbuhan di kuartal II-2024.

Bahas Aturan Upah, Pemerintah Timbang Putusan MK
| Rabu, 06 November 2024 | 04:10 WIB

Bahas Aturan Upah, Pemerintah Timbang Putusan MK

Pemerintah tengan membahas upah minimum provinsi yang berdasarkan kepada keputusan Mahkamah Konstitusi.

 Kemampuan Bank Memberi Cuan ke Investor Menyusut
| Rabu, 06 November 2024 | 04:10 WIB

Kemampuan Bank Memberi Cuan ke Investor Menyusut

Rasio Return on Equity (RoE) sebagian besar bank yang mencetak penyusutan pada sembilan bulan pertama tahun 2024.​

Pemerintah Upayakan Harga Tiket Pesawat Segera Turun
| Rabu, 06 November 2024 | 04:10 WIB

Pemerintah Upayakan Harga Tiket Pesawat Segera Turun

Pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat sudah terealisasi sebelum musim liburan Natal dan Tahun Baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler