KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk firma hukum untuk menggugat Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas dugaan diskriminasi terhadap minyak sawit Indonesia dalam penerapan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II).
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemdag, Pradnyawati bilang, pihaknya sudah menentukan firma hukum yang akan dipakai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.