Sukatani dan Keresahan Publik

Selasa, 25 Februari 2025 | 07:30 WIB
Sukatani dan Keresahan Publik
[ILUSTRASI. TAJUK - Sandy Baskoro]
Sandy Baskoro | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Sukatani, grup musik punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, tiba-tiba nyaring terdengar. Begitu video permintaan maaf duo personelnya, gitaris Muhammad Syifa Al Lutfi dan vokalis Novi Citra Indriyati, diposting di akun instagram sukatani.band, publik bereaksi dan viral.

Sukatani meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Penggalan lirik lagu itu antara lain: Mau bikin SIM, bayar polisi; Ketilang di jalan, bayar polisi; Touring motor gede, bayar polisi; Angkot mau ngetem, bayar polisi.

Lirik lagu Bayar Bayar Bayar dianggap mencemarkan nama baik polisi. Namun publik menyayangkan, permintaan maaf Sukatani sarat dengan intimidasi dan tekanan. Padahal, setiap warga negara Indonesia punya hak untuk berekspresi dan dilindungi oleh konstitusi. 

Dukungan publik terhadap Sukatani tak terbendung. Maklumlah, lirik lagu Bayar Bayar Bayar mewakili keresahan masyarakat terhadap aparat negara, termasuk kepolisian.

Setelah viral, Polda Jawa Tengah memeriksa enam anggotanya atas dugaan intimidasi terhadap Sukatani. Kita tentu mengapresiasi langkah Polda Jateng mengusut dugaan intimidasi itu. Sebagai pengayom masyarakat, sudah selayaknya Kepolisian memberikan rasa aman, bukan sebaliknya, menyebarkan ketakutan di ruang publik.

Oleh karena itu, Polda Jateng harus memproses anggotanya secara terbuka dan transparan. Langkah ini agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang di kemudian hari. 

Aksi panggung Sukatani dengan lirik-lirik bertema sosial, yang menghadirkan kritik tajam nan menggigit, seolah menjadi obat penawar bagi masyarakat di tengah kondisi sosial politik Indonesia yang sedang hangat. Di saat yang sama, perekonomian dan daya beli masyarakat masih tertekan. 

Lembaga-lembaga formal, termasuk parlemen, yang seharusnya jeli mengawasi roda pemerintahan, belum maksimal menjalankan tugasnya. Anak band seperti Sukatani justru melihat kegelisahan masyarakat.

Mereka jujur menuangkannya dalam lirik lagu. Selain Bayar Bayar Bayar, Sukatani melontarkan keresahannya lewat lagu Gelap Gempita, juga mengkritik kekuasaan.

Dari sini, pemerintah perlu melihat fenomena Sukatani dengan berbenah diri. Dalam konteks demokrasi, pengawasan publik adalah cara terbaik untuk mengawal pemerintahan, ketika lembaga pengawas lainnya belum efektif bekerja.

Selanjutnya: Intip Kinerja 14 Saham yang Berada di Bawah Danantara

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Intip Kinerja 14 Saham yang Berada di Bawah Danantara
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:50 WIB

Intip Kinerja 14 Saham yang Berada di Bawah Danantara

Ada 14 saham BUMN dan anak usahanya yang berada di bawah naungan BPI Danantara. Sebagian besar harga 14 saham BUMN ini masih tertekan.

Membedah IPO Jantra Grupo Indonesia (KAKI), Neraca Keuangan Menggelembung Jelang IPO
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:30 WIB

Membedah IPO Jantra Grupo Indonesia (KAKI), Neraca Keuangan Menggelembung Jelang IPO

Masa Penawaran Awal saham IPO PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAKI) berlangsung hingga 26 Februari 2025.

Status Kredit GNI di Bank Masih Lancar
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:18 WIB

Status Kredit GNI di Bank Masih Lancar

Perbankan menegaskan, kendati operasional GNI terancam tutup, status kredit perusahaan ini masih lancar

Perbankan Akan Tetap Berhati-hati di Bawah Kendali Danantara
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:13 WIB

Perbankan Akan Tetap Berhati-hati di Bawah Kendali Danantara

Begini prospek bisnis dan operasional bank milik pemerintah setelah berpindah pengelolaan ke bawah BPI Danantara

Menanti Efek Positif Kehadiran Danantara ke Pasar Saham, Banyak yang Perlu Dibuktikan
| Selasa, 25 Februari 2025 | 09:11 WIB

Menanti Efek Positif Kehadiran Danantara ke Pasar Saham, Banyak yang Perlu Dibuktikan

Sejauh ini masih banyak kekhawatiran di kalangan pelaku pasar terkait tata kelola, akuntabilitas, transparansi, dan sosok pemimpin Danantara.

Harga Melambung Ribuan Persen, Saham JSPT Tiga Kali Masuk Papan Pemantauan Khusus
| Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02 WIB

Harga Melambung Ribuan Persen, Saham JSPT Tiga Kali Masuk Papan Pemantauan Khusus

Sejumlah tindakan yang diambil otoritas bursa tak mampu membendung volatilitas harga saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT)

INKP Menawarkan Obligasi Rupiah, Dolar AS dan Sukuk
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:50 WIB

INKP Menawarkan Obligasi Rupiah, Dolar AS dan Sukuk

Obligasi itu ditawarkan senilai 100% dari jumlah pokok. Seri A jumlah pokok Rp 570,79 miliar dan tingkat bunga tetap 7% per tahun.

Bikin Anak Usaha Demi Genjot Kinerja
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:49 WIB

Bikin Anak Usaha Demi Genjot Kinerja

Sejumlah emiten mulai menggenjot ekspansi organik di awal tahun ini. Caranya lewat pendirian entitas usaha baru ataupun perusahaan patungan

Anak Usaha DOID Menawarkan Sukuk Ijarah Senilai Rp 2 Triliun
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:43 WIB

Anak Usaha DOID Menawarkan Sukuk Ijarah Senilai Rp 2 Triliun

Penawaran sukuk ini menandai tonggak sejarah dalam strategi diversifikasi keuangan Grup Delta Dunia.

Penguatan Mata Uang Asia Diyakini Hanya Sementara
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:42 WIB

Penguatan Mata Uang Asia Diyakini Hanya Sementara

 Mayoritas mata uang Asia kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sepekan terakhir. Tapi ini diyakini hanya penguatan sementara

INDEKS BERITA

Terpopuler