Sukatani dan Keresahan Publik

Selasa, 25 Februari 2025 | 07:30 WIB
Sukatani dan Keresahan Publik
[ILUSTRASI. TAJUK - Sandy Baskoro]
Sandy Baskoro | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Sukatani, grup musik punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, tiba-tiba nyaring terdengar. Begitu video permintaan maaf duo personelnya, gitaris Muhammad Syifa Al Lutfi dan vokalis Novi Citra Indriyati, diposting di akun instagram sukatani.band, publik bereaksi dan viral.

Sukatani meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Penggalan lirik lagu itu antara lain: Mau bikin SIM, bayar polisi; Ketilang di jalan, bayar polisi; Touring motor gede, bayar polisi; Angkot mau ngetem, bayar polisi.

Lirik lagu Bayar Bayar Bayar dianggap mencemarkan nama baik polisi. Namun publik menyayangkan, permintaan maaf Sukatani sarat dengan intimidasi dan tekanan. Padahal, setiap warga negara Indonesia punya hak untuk berekspresi dan dilindungi oleh konstitusi. 

Dukungan publik terhadap Sukatani tak terbendung. Maklumlah, lirik lagu Bayar Bayar Bayar mewakili keresahan masyarakat terhadap aparat negara, termasuk kepolisian.

Setelah viral, Polda Jawa Tengah memeriksa enam anggotanya atas dugaan intimidasi terhadap Sukatani. Kita tentu mengapresiasi langkah Polda Jateng mengusut dugaan intimidasi itu. Sebagai pengayom masyarakat, sudah selayaknya Kepolisian memberikan rasa aman, bukan sebaliknya, menyebarkan ketakutan di ruang publik.

Oleh karena itu, Polda Jateng harus memproses anggotanya secara terbuka dan transparan. Langkah ini agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang di kemudian hari. 

Aksi panggung Sukatani dengan lirik-lirik bertema sosial, yang menghadirkan kritik tajam nan menggigit, seolah menjadi obat penawar bagi masyarakat di tengah kondisi sosial politik Indonesia yang sedang hangat. Di saat yang sama, perekonomian dan daya beli masyarakat masih tertekan. 

Lembaga-lembaga formal, termasuk parlemen, yang seharusnya jeli mengawasi roda pemerintahan, belum maksimal menjalankan tugasnya. Anak band seperti Sukatani justru melihat kegelisahan masyarakat.

Mereka jujur menuangkannya dalam lirik lagu. Selain Bayar Bayar Bayar, Sukatani melontarkan keresahannya lewat lagu Gelap Gempita, juga mengkritik kekuasaan.

Dari sini, pemerintah perlu melihat fenomena Sukatani dengan berbenah diri. Dalam konteks demokrasi, pengawasan publik adalah cara terbaik untuk mengawal pemerintahan, ketika lembaga pengawas lainnya belum efektif bekerja.

Selanjutnya: Intip Kinerja 14 Saham yang Berada di Bawah Danantara

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

IHSG Turun 0,87% Pekan Ini, Saham Bank Jadi Pemberat, Saham Barang Baku Berjaya
| Jumat, 06 Juni 2025 | 15:17 WIB

IHSG Turun 0,87% Pekan Ini, Saham Bank Jadi Pemberat, Saham Barang Baku Berjaya

Sepekan periode 2-5 Juni 2025, IHSG melemah 0,87% dan ditutup pada 7.113,42 di perdagangan terakhir.

Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Tancap Gas, Geber Ekspansi Pembangunan RS Mayapada
| Jumat, 06 Juni 2025 | 11:02 WIB

Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Tancap Gas, Geber Ekspansi Pembangunan RS Mayapada

Manajemen Mayapada Hospital Jakarta Selatan menyebut, proyek tersebut menelan dana investasi antara Rp 900 miliar hingga Rp 1,4 triliun.

Tak Cuma Indonesia, Mayoritas PMI Negara ASEAN Mengalami Kontraksi Pada Mei 2025
| Jumat, 06 Juni 2025 | 11:00 WIB

Tak Cuma Indonesia, Mayoritas PMI Negara ASEAN Mengalami Kontraksi Pada Mei 2025

Jika PMI Indonesia masih terus tertahan di bawah level 50, dikhawatirkan bakal berdampak ke PHK massal.

Saham Emiten Ini Diakumulasi Pengendali Lagi, Begini Proyeksi Kinerja dan Ekspansinya
| Jumat, 06 Juni 2025 | 10:40 WIB

Saham Emiten Ini Diakumulasi Pengendali Lagi, Begini Proyeksi Kinerja dan Ekspansinya

Total kapasitas produksi seluruh pabrik ISSP akan mencapai 1 juta ton per tahun setelah pabrik di Gresik beroperasi penuh.

Profit 31,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (6 Juni 2025)
| Jumat, 06 Juni 2025 | 09:32 WIB

Profit 31,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (6 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (6 Juni 2025) Rp 1.929.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,43% jika menjual hari ini.

Volatilitas Saham MBMA Meningkat Usai Masuk MSCI, Asing Profit Taking di Harga Pucuk
| Jumat, 06 Juni 2025 | 08:00 WIB

Volatilitas Saham MBMA Meningkat Usai Masuk MSCI, Asing Profit Taking di Harga Pucuk

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) kemungkinan tidak akan membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2024.

Terkenal Defensif, Saham ICBP, CMRY, Hingga MYOR bisa Jadi Pilihan Hadapi Masa Sulit
| Jumat, 06 Juni 2025 | 07:00 WIB

Terkenal Defensif, Saham ICBP, CMRY, Hingga MYOR bisa Jadi Pilihan Hadapi Masa Sulit

Paket stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah diharapkan bisa menjadi katalis positif jangka pendek.

Jumlah Investor Kripto Dua Kali Lipat Investor Saham, ke Depan Kian Mendominasi
| Jumat, 06 Juni 2025 | 06:00 WIB

Jumlah Investor Kripto Dua Kali Lipat Investor Saham, ke Depan Kian Mendominasi

Pertambahan jumlah Investor dan trader kripto terus berlangsung di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya daya beli masyarakat.

Sebagian Duit Private Placement FAST Untuk Efisiensi Karyawan, PHK di KFC Berlanjut?
| Jumat, 06 Juni 2025 | 05:00 WIB

Sebagian Duit Private Placement FAST Untuk Efisiensi Karyawan, PHK di KFC Berlanjut?

Sepanjang tahun lalu PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) telah melakukan pengurangan jumlah karyawan sebanyak 2.883 orang.

Kantor Bank Sepi, Premi Bancassurance Susut
| Jumat, 06 Juni 2025 | 04:20 WIB

Kantor Bank Sepi, Premi Bancassurance Susut

Penjualan produk asuransi jiwa lewat kerja sama dengan perbankan tertekan di awal tahun 2025 karena perubahan pola layanan bank.

INDEKS BERITA

Terpopuler