Suku Bunga Acuan Dipangkas 4 Kali, Namun Kredit Tidak Ada Penurunan Berarti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2025 ini, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebanyak total empat kali. Langkah yang diambil tersebut ternyata tidak terlalu membawa penurunan berarti pada Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dari Bank.
Berdasarkan penjelasan dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SBDK merupakan dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko tiap debitur atau kelompok debitur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan