Suku Bunga Acuan Dipangkas 4 Kali, Namun Kredit Tidak Ada Penurunan Berarti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2025 ini, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebanyak total empat kali. Langkah yang diambil tersebut ternyata tidak terlalu membawa penurunan berarti pada Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dari Bank.
Berdasarkan penjelasan dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SBDK merupakan dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko tiap debitur atau kelompok debitur.
