KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mengerek suku bunga acuannya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16-17 November 2022. BI mengatrol suku bunga 50 basis poin (bps) jadi 5,25% dari 4,75 di periode Oktober 2022.
Kenaikan suku bunga BI tentu menjadi kabar tak sedap bagi emiten properti. Maklum, kebijakan ini mendorong penyesuaian beban bunga pinjaman bagi konsumen properti, khususnya segmen kredit pemilikan rumah (KPR). Dus, konsumen baru bakal menahan pengajuan KPR.
