Suku Bunga Pengaruhi Penjualan Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate diputuskan tetap berada di level 6,25% pada bulan Agustus 2024. Suku bunga ini akan berdampak pada penjualan emiten properti. Pasalnya, ini berkaitan dengan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi menuturkan, jika BI Rate bisa lebih diturunkan, penjualan rumah melalui KPR bisa lebih meningkat lagi.
