KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate diputuskan tetap berada di level 6,25% pada bulan Agustus 2024. Suku bunga ini akan berdampak pada penjualan emiten properti. Pasalnya, ini berkaitan dengan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi menuturkan, jika BI Rate bisa lebih diturunkan, penjualan rumah melalui KPR bisa lebih meningkat lagi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.