KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membuka penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR003, Senin (11/4). Sukuk ini merupakan obligasi ritel ketiga yang diterbitkan pemerintah tahun 2022, dengan imbal hasil 5,05% per tahun yang bersifat tetap.
Pemerintah menawarkan SWR003 mulai 11 April-7 Juli 2022. SWR003 kali ini memiliki tenor dua tahun dengan tanggal jatuh tempo 10 Juli 2024. Berbeda dengan jenis sukuk ritel lain, imbalan SWR003 akan disalurkan untuk program sosial yang berdampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Penyaluran imbalan akan dilakukan nazhir yang yang ditunjuk Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan disetujui Badan Wakaf Indonesia (BWI), sebagai regulator dan pengawas nazhir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.