Sulap Triliunan

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:00 WIB
Sulap Triliunan
[]
Reporter: Djumyati Partawidjaja | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap tahun, kasus-kasus investasi yang berujung bodong selalu saja mewarnai negeri ini.

Bentuknya pun bermacam rupa, walau orang yang menjadi aktor pelakunya mungkin berbeda-beda. Tapi ujungnya selalu sama, kebanyakan investor kecil selalu gigit jari dan menelan kerugian.

Kalau dulu produk-produk yang ditawarkan memang datang dari “produsen gelap” yang tidak terdaftar di otoritas pengawas keuangan, makin ke sini produk-produk investasi pun makin canggih.

Untuk para investor, menjadi tidak terlalu mudah juga untuk membedakan tawaran mana saja yang berpotensi akan bermasalah.

Sebut saja di tahun 2018, kasus Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar produk-produk saving plan-nya. Perusahaan dan produk yang legal di OJK ini pun sempat menyeret 13 manajer investasi, direksi-direksi, bahkan pejabat Otoritas Jasa Keuangan ke pengadilan.

Beberapa masih mendekam dalam penjara, beberapa sudah ada yang lepas dari jerat hukum. Sebagian investor atau pemegang produk pun, sudah mendapatkan skema restrukturisasi penggantian.

Tapi ternyata diam-diam kasus Jiwasraya ini juga menyeret beberapa perusahaan asuransi lain. Salah satunya adalah Wanaartha Life, yang izinnya dicabut OJK awal Desember 2022 lalu.

Pencabutan izin dari OJK ini akhirnya membuka luka lama yang terpendam, para pembeli produk di Wanaartha Life pun bergejolak.  

Kumpulan investor yang terpencar di mana-mana itu rupanya dibuai janji manis manajemen Wanaartha.

Selama ini mereka selalu dikirimi email atau surat yang meminta para pemegang produk mau bersabar. Bahkan pada saat sebagian aset asuransi ini diambil negara karena dianggap sebagai aset Jiwasraya.

Walhasil, entah kapan Wanaartha Life bisa membayar kewajibannya yang konon senilai Rp 15 triliun, karena asetnya yang tersisa hanya ratusan miliar.

OJK pun terkesan lepas tangan, karena para investor digiring untuk berurusan dengan tim likuidator yang akan segera dibentuk. Menurut OJK selama ini manajemen Wanaartha Life membuat pembukuan ganda sehingga lepas dari pengawasan.

Saya ragu tim likuidator mampu menemukan aset-aset tersembunyi Wanaartha yang sudah bertahun-tahun tidak ketahuan rimbanya.

Jadi kalau saja kasus ini menjadi kasus pidana penipuan biasa dan kewajibannya diselesaikan tim likuidator, maka uang triliunan rupiah akan raib dengan sah. 

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler