Sulap Triliunan

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:00 WIB
Sulap Triliunan
[]
Reporter: Djumyati Partawidjaja | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap tahun, kasus-kasus investasi yang berujung bodong selalu saja mewarnai negeri ini.

Bentuknya pun bermacam rupa, walau orang yang menjadi aktor pelakunya mungkin berbeda-beda. Tapi ujungnya selalu sama, kebanyakan investor kecil selalu gigit jari dan menelan kerugian.

Kalau dulu produk-produk yang ditawarkan memang datang dari “produsen gelap” yang tidak terdaftar di otoritas pengawas keuangan, makin ke sini produk-produk investasi pun makin canggih.

Untuk para investor, menjadi tidak terlalu mudah juga untuk membedakan tawaran mana saja yang berpotensi akan bermasalah.

Sebut saja di tahun 2018, kasus Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar produk-produk saving plan-nya. Perusahaan dan produk yang legal di OJK ini pun sempat menyeret 13 manajer investasi, direksi-direksi, bahkan pejabat Otoritas Jasa Keuangan ke pengadilan.

Beberapa masih mendekam dalam penjara, beberapa sudah ada yang lepas dari jerat hukum. Sebagian investor atau pemegang produk pun, sudah mendapatkan skema restrukturisasi penggantian.

Tapi ternyata diam-diam kasus Jiwasraya ini juga menyeret beberapa perusahaan asuransi lain. Salah satunya adalah Wanaartha Life, yang izinnya dicabut OJK awal Desember 2022 lalu.

Pencabutan izin dari OJK ini akhirnya membuka luka lama yang terpendam, para pembeli produk di Wanaartha Life pun bergejolak.  

Kumpulan investor yang terpencar di mana-mana itu rupanya dibuai janji manis manajemen Wanaartha.

Selama ini mereka selalu dikirimi email atau surat yang meminta para pemegang produk mau bersabar. Bahkan pada saat sebagian aset asuransi ini diambil negara karena dianggap sebagai aset Jiwasraya.

Walhasil, entah kapan Wanaartha Life bisa membayar kewajibannya yang konon senilai Rp 15 triliun, karena asetnya yang tersisa hanya ratusan miliar.

OJK pun terkesan lepas tangan, karena para investor digiring untuk berurusan dengan tim likuidator yang akan segera dibentuk. Menurut OJK selama ini manajemen Wanaartha Life membuat pembukuan ganda sehingga lepas dari pengawasan.

Saya ragu tim likuidator mampu menemukan aset-aset tersembunyi Wanaartha yang sudah bertahun-tahun tidak ketahuan rimbanya.

Jadi kalau saja kasus ini menjadi kasus pidana penipuan biasa dan kewajibannya diselesaikan tim likuidator, maka uang triliunan rupiah akan raib dengan sah. 

Bagikan

Berita Terbaru

Merger Grab dan Goto Bisa Tersandung Kebijakan Larangan Praktik Monopoli di Indonesia
| Rabu, 05 Februari 2025 | 10:40 WIB

Merger Grab dan Goto Bisa Tersandung Kebijakan Larangan Praktik Monopoli di Indonesia

Salah satu skenario yang sedang dibahas adalah pembelian seluruh saham GOTO senilai Rp 100 per saham.

Pending Claim Rumah Sakit di Tahun 2024 Kepada BPJS Kesehatan Sentuh Triliunan Rupiah
| Rabu, 05 Februari 2025 | 10:31 WIB

Pending Claim Rumah Sakit di Tahun 2024 Kepada BPJS Kesehatan Sentuh Triliunan Rupiah

Pending claim bisa menghambat penyediaan alat kesehatan dan kefarmasian, logistik penunjang dan jasa layanan medis terstandarisasi.

Bersama Northstar Group, PANR Ikut Divestasi Saham Raja Kamar ke Investor Malaysia
| Rabu, 05 Februari 2025 | 09:54 WIB

Bersama Northstar Group, PANR Ikut Divestasi Saham Raja Kamar ke Investor Malaysia

Sebelum divestasi, PANR mendekap 33,11% saham Raja Kamar Internasional dan Northstar Group sebanyak 33,17%.

Pertama di 2025, Happy Hapsoro Borong Saham RAJA, Kali Ini Jauh di Bawah Harga Pasar
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:28 WIB

Pertama di 2025, Happy Hapsoro Borong Saham RAJA, Kali Ini Jauh di Bawah Harga Pasar

Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro merupakan pemegang saham mayoritas PT Sentosa Bersama Mitra dengan porsi 85%.

Alternatif Pembuatan Bukti Potong PPh di Coretax DJP
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:26 WIB

Alternatif Pembuatan Bukti Potong PPh di Coretax DJP

Ditjen Pajak Kemkeu mengimbau para wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun mereka pada Coretax DJP

Kemkeu Batalkan Penawaran Beasiswa 2025
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:16 WIB

Kemkeu Batalkan Penawaran Beasiswa 2025

Pembatalan penawaran beasiswa Kemkeu tahun 2025 sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara tah

Pengecer Gas Naik Kelas Menjadi Sub Pangkalan
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:14 WIB

Pengecer Gas Naik Kelas Menjadi Sub Pangkalan

Demi mengatasi antrean panjang, pengecer gas melon akan naik status menjadi sub pangkalan dan mendapat dukungan IT

Tekanan Rupiah Masih Akan Berlanjut
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:06 WIB

Tekanan Rupiah Masih Akan Berlanjut

Penguatan nilai tukar pada penutupan perdagangan Selasa (4/2), BI mengaku turut intervensi secara halus

ELPI Terus Berlayar ke Negeri Jiran
| Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB

ELPI Terus Berlayar ke Negeri Jiran

Sebagai bagian dari diversifikasi, ELPI juga memperluas bisnisnya ke sektor transportasi komoditas, termasuk batubara,

Hasnur Internasional Memperkuat Armada
| Rabu, 05 Februari 2025 | 07:45 WIB

Hasnur Internasional Memperkuat Armada

Kehadiran armada baru ini adalah komitmen perusahaan untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi industri maritim nasional,

INDEKS BERITA

Terpopuler