Sulap Triliunan

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:00 WIB
Sulap Triliunan
[]
Reporter: Djumyati Partawidjaja | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap tahun, kasus-kasus investasi yang berujung bodong selalu saja mewarnai negeri ini.

Bentuknya pun bermacam rupa, walau orang yang menjadi aktor pelakunya mungkin berbeda-beda. Tapi ujungnya selalu sama, kebanyakan investor kecil selalu gigit jari dan menelan kerugian.

Kalau dulu produk-produk yang ditawarkan memang datang dari “produsen gelap” yang tidak terdaftar di otoritas pengawas keuangan, makin ke sini produk-produk investasi pun makin canggih.

Untuk para investor, menjadi tidak terlalu mudah juga untuk membedakan tawaran mana saja yang berpotensi akan bermasalah.

Sebut saja di tahun 2018, kasus Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar produk-produk saving plan-nya. Perusahaan dan produk yang legal di OJK ini pun sempat menyeret 13 manajer investasi, direksi-direksi, bahkan pejabat Otoritas Jasa Keuangan ke pengadilan.

Beberapa masih mendekam dalam penjara, beberapa sudah ada yang lepas dari jerat hukum. Sebagian investor atau pemegang produk pun, sudah mendapatkan skema restrukturisasi penggantian.

Tapi ternyata diam-diam kasus Jiwasraya ini juga menyeret beberapa perusahaan asuransi lain. Salah satunya adalah Wanaartha Life, yang izinnya dicabut OJK awal Desember 2022 lalu.

Pencabutan izin dari OJK ini akhirnya membuka luka lama yang terpendam, para pembeli produk di Wanaartha Life pun bergejolak.  

Kumpulan investor yang terpencar di mana-mana itu rupanya dibuai janji manis manajemen Wanaartha.

Selama ini mereka selalu dikirimi email atau surat yang meminta para pemegang produk mau bersabar. Bahkan pada saat sebagian aset asuransi ini diambil negara karena dianggap sebagai aset Jiwasraya.

Walhasil, entah kapan Wanaartha Life bisa membayar kewajibannya yang konon senilai Rp 15 triliun, karena asetnya yang tersisa hanya ratusan miliar.

OJK pun terkesan lepas tangan, karena para investor digiring untuk berurusan dengan tim likuidator yang akan segera dibentuk. Menurut OJK selama ini manajemen Wanaartha Life membuat pembukuan ganda sehingga lepas dari pengawasan.

Saya ragu tim likuidator mampu menemukan aset-aset tersembunyi Wanaartha yang sudah bertahun-tahun tidak ketahuan rimbanya.

Jadi kalau saja kasus ini menjadi kasus pidana penipuan biasa dan kewajibannya diselesaikan tim likuidator, maka uang triliunan rupiah akan raib dengan sah. 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler