KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum merestui usulan tambahan penyertaan modal negara (PMN) bagi badan usaha milik negara (BUMN) 2022. Dari alokasi usulan Kementerian BUMN yang mencapai Rp 58,9 triliun, yang disetujui hanya Rp 35,5 triliun atau lebih rendah Rp 23,3 triliun.
Menkeu saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (8/11) bilang angka Rp 35,5 triliun ini yang tercantum di Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Meskipun lebih rendah Menkeu berharap PMN bisa memperkuat struktur permodalan pelat merah yang mendapatkan penugasan dari pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
