KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum merestui usulan tambahan penyertaan modal negara (PMN) bagi badan usaha milik negara (BUMN) 2022. Dari alokasi usulan Kementerian BUMN yang mencapai Rp 58,9 triliun, yang disetujui hanya Rp 35,5 triliun atau lebih rendah Rp 23,3 triliun.
Menkeu saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (8/11) bilang angka Rp 35,5 triliun ini yang tercantum di Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Meskipun lebih rendah Menkeu berharap PMN bisa memperkuat struktur permodalan pelat merah yang mendapatkan penugasan dari pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.