KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum merestui usulan tambahan penyertaan modal negara (PMN) bagi badan usaha milik negara (BUMN) 2022. Dari alokasi usulan Kementerian BUMN yang mencapai Rp 58,9 triliun, yang disetujui hanya Rp 35,5 triliun atau lebih rendah Rp 23,3 triliun.
Menkeu saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (8/11) bilang angka Rp 35,5 triliun ini yang tercantum di Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Meskipun lebih rendah Menkeu berharap PMN bisa memperkuat struktur permodalan pelat merah yang mendapatkan penugasan dari pemerintah.
