Berita Ekonomi

Suryadi Sasmita: Pengusaha Antusias Ikut Amnesti Pajak

Minggu, 02 Januari 2022 | 11:05 WIB
Suryadi Sasmita: Pengusaha Antusias Ikut Amnesti Pajak

Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia lewat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemkeu) memastikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mulai digulirkan per 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

Program itu membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk melaporkan asetnya yang belum masuk Surat Pemberitahuan Tahunan atau  SPT. Program ini sebagai kelanjutan dari tax amnesty atau pengampunan pajak yang sudah diterapkan pada  2015 lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru