Berita Saham

SWI OJK Kembali Temukan 10 Entitas Tawaran Investasi Ilegal

Jumat, 03 Februari 2023 | 07:15 WIB
SWI OJK Kembali Temukan 10 Entitas Tawaran Investasi Ilegal

ILUSTRASI. Ilustrasi Investasi Bodong

Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Patah tumbuh hilang berganti. Pameo ini sepertinya pas menggambarkan maraknya penawaran investasi ilegal di Tanah Air. Lihat saja, saban bulan, selalu muncul temuan baru kegiatan penawaran investasi ilegal.

Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin alias ilegal di sepanjang bulan Januari 2023.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru