SWI OJK Kembali Temukan 10 Entitas Tawaran Investasi Ilegal

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Patah tumbuh hilang berganti. Pameo ini sepertinya pas menggambarkan maraknya penawaran investasi ilegal di Tanah Air. Lihat saja, saban bulan, selalu muncul temuan baru kegiatan penawaran investasi ilegal.
Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin alias ilegal di sepanjang bulan Januari 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan