Syarat Diubah agar Bulog Bisa Serap Jagung Petani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki musim panen jagung tahun ini, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk membeli jagung petani sebesar Rp 5.500 per kilogram (kg). Ini adalah harga pembelian pemerintah (HPP) di tingkat petani.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan Bulog tahun ini mendapatkan tugas untuk bisa menyerap sebanyak 1 juta ton. Untuk menyerap jagung sebanyak itu, pemerintah mengubah persyaratan rafaksi kadar air jagung, dari sebelumnya maksimal 14% menjadi 18% - 20%.
